PADANG PARIAMAN

Sembilan CPPPK Kantah Padang Pariaman Teken Kontrak Kerja

0
×

Sembilan CPPPK Kantah Padang Pariaman Teken Kontrak Kerja

Sebarkan artikel ini
Kantah Padang Pariaman

PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Sebanyak sembilan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) di lingkungan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Padang Pariaman resmi menandatangani kontrak perjanjian kerja pada Selasa (7/10/2024).

Kegiatan ini berlangsung di aula Kantor Pertanahan setempat dan dipandu langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Febta Zarmila.

Pada kesempatan tersebut, Febta Zarmila menyampaikan bahwa penandatanganan kontrak ini merupakan bagian dari tahapan administrasi kepegawaian yang dilaksanakan secara serentak oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Baca Juga  Tiga Anggota Paskibraka Padang Pariaman Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi

“Penandatanganan ini menandai dimulainya masa tugas para CPPPK dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang pertanahan. Kami berharap para pegawai baru ini dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas pelayanan di Kantah Padang Pariaman,” ujarnya.

Acara ini berlangsung dengan khidmat dan disaksikan oleh sejumlah pejabat serta pegawai di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman. Dengan selesainya proses penandatanganan, maka para CPPPK resmi mengemban tugas dan tanggung jawab sesuai dengan kontrak kerja yang telah disepakati. (*)

Baca Juga  Anggaran dan Stok Obat PMK di Padang Pariaman Menipis