UTAMA

ESDM Pastikan BBM untuk SPBU ke Depan Tanpa Etanol

0
×

ESDM Pastikan BBM untuk SPBU ke Depan Tanpa Etanol

Sebarkan artikel ini


JAKARTA, HARIANHALUAN.ID- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan Pertamina siap memenuhi spesifikasi BBM yang diminta oleh badan usaha swasta.

Sebelumnya, SPBU swasta membatalkan pembelian BBM dari Pertamina karena ada kandungan etanol di dalamnya.
Dirjen Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman mengatakan, ke depannya Pertamina siap memasok BBM spesifikasi tertinggi ke SPBU swasta. Komitmen itu disampaikan Pertamina dalam diskusi yang dilakukan kedua belah pihak.

“Makanya di perjanjian terakhir ini akan dipakai spesifikasi tertinggi. Pertamina berkomitmen seperti itu dari badan usaha tersebut. Mana yang speknya tertinggi itu akan dipakai,” terang Laode di kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Baca Juga  Dirikan Rumah Rehab, Bripka Riki Novialdi Lepaskan Lima Pecandu dari Ketergantungan Narkoba


Ia juga menegaskan, BBM yang akan dijual ke SPBU swasta tidak akan mengandung campuran lain.

Pada kesempatan itu, ia juga mengungkap nasib BBM murni atau base fuel yang sudah diimpor Pertamina namun batal dibeli SPBU swasta. Ia menilai hal itu tak menjadi masalah karena BBM tersebut dapat digunakan sendiri oleh Pertamina.

“Itu masih bisa dipakai sendiri oleh Pertamina. Tidak ada masalah,” ujar Laode.

Sebelumnya, Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar menyampaikan bahwa alasan kedua SPBU swasta tersebut membatalkan pembelian BBM karena base fuel Pertamina diketahui mengandung etanol 3,5%. Hal ini tidak sesuai dengan kriteria mereka.

“Isu yang disampaikan kepada rekan-rekan SPBU ini, adalah mengenai konten. Kontennya itu ada kandungan etanol. Nah, di mana secara regulasi itu diperkenankan, etanol itu sampai jumlah tertentu kalau tidak salah sampai 20% etanol, kalau tidak salah. Sedangkan ada etanol 3,5%,” kata Achmad beberapa waktu lalu. (*)

Baca Juga  Hasil Temuan BPK-RI, Pemkab dan DPRD Lima Puluh Kota Telah Setor ke Kas Daerah