Selasa, 9 Desember 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID OPINI

Oh Berubah Jadi BP BUMN!

Editor: Atviarni
Jumat, 10/10/2025 | 11:24 WIB
Analis Senior Indonesia Strategic and Economics Action Institution

Analis Senior Indonesia Strategic and Economics Action Institution

ShareTweetSendShare

Oleh: Ronny P Sasmita (Analis Senior Indonesia Strategic and Economics Action Institution)

Pemerintah akhirnya membentuk Badan Penyelenggara Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) sebagai lembaga baru yang bertugas mengatur dan mengawasi perusahaan pelat merah. Lembaga ini dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengelolaan BUMN dan diharapkan menjadi tonggak reformasi tata kelola BUMN Indonesia. Namun, di tengah semangat perubahan tersebut, muncul pertanyaan besar, apakah pembentukan BP BUMN benar-benar membawa penyederhanaan dan profesionalisme, atau justru menambah lapisan birokrasi di ranah BUMN

Secara formal, BP BUMN memiliki mandat strategis. Lembaga ini bertugas memastikan seluruh BUMN beroperasi sesuai arah kebijakan negara, menjaga kepatuhan terhadap tata kelola korporasi, serta mengelola kepemilikan saham Seri A Dwiwarna milik negara, saham istimewa yang memberi hak veto dalam keputusan penting perusahaan. Di sisi lain, pemerintah juga membentuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), yang berperan sebagai pengelola portofolio investasi negara di BUMN, termasuk merger, restrukturisasi, hingga penempatan modal baru.

Dengan pembagian seperti itu, pemerintah ingin memisahkan fungsi regulator dan operator,  BP BUMN sebagai pengarah kebijakan, Danantara sebagai pelaksana investasi. Di atas kertas, ide ini terdengar ideal. Namun dalam praktiknya, pembagian peran tersebut justru berpotensi menciptakan tumpang tindih dan kebingungan kewenangan. Kedua lembaga sama-sama memiliki otoritas yang bersinggungan dalam hal pengawasan, penentuan arah investasi, serta penilaian kinerja BUMN.

Masalah terbesar muncul pada aspek kepemilikan dan pengambilan keputusan strategis. BP BUMN memegang saham Seri A Dwiwarna yang menentukan keputusan penting di BUMN, sementara BPI Danantara mengelola saham-saham biasa serta operasional investasi. Dalam praktiknya, setiap langkah korporasi besar, seperti restrukturisasi, penggabungan, atau pelepasan aset, akan memerlukan persetujuan kedua lembaga tersebut. Hal ini tentu akan memperpanjang proses, memperbesar potensi tarik menarik kepentingan, dan menurunkan kecepatan pengambilan keputusan yang seharusnya gesit di dunia bisnis.

Selain itu, keberadaan BP BUMN tidak sepenuhnya menggantikan Kementerian BUMN. Kementerian tersebut tetap ada, hanya mengalami reposisi sebagian fungsi dan personelnya. Banyak pejabat dan pegawai negeri di lingkungan kementerian kini bernaung di bawah BP BUMN. Hal ini menimbulkan kesan bahwa pembentukan lembaga baru ini bukan semata langkah reformasi kelembagaan, melainkan bentuk kompromi birokrasi agar para pejabat lama tetap memiliki posisi.

Alih-alih menyederhanakan struktur, pemerintah justru menambah satu lapis lembaga baru di antara Kementerian, BP BUMN, dan BPI Danantara. Hasilnya, pengelolaan BUMN yang seharusnya semakin efisien bisa berubah menjadi lebih rumit. Pola akuntabilitas juga menjadi kabur. Jika kinerja sebuah BUMN memburuk, siapa yang harus dimintai tanggung jawab, BP BUMN sebagai pemegang saham istimewa, Danantara sebagai pengelola investasi, atau Kementerian sebagai pembina kebijakan?

Laman 1 dari 3
123Next
Tags: Opini
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Diperlukan Pembentukan Forum DAS Anai

Diperlukan Pembentukan Forum DAS Anai

Senin, 08/12/2025 | 16:05 WIB
Multitasking dalam Pembelajaran Digital: Ancaman bagi Konsentrasi dan Kinerja Kognitif

Multitasking dalam Pembelajaran Digital: Ancaman bagi Konsentrasi dan Kinerja Kognitif

Sabtu, 06/12/2025 | 13:32 WIB
Persiapan Pendidikan Anak di era Society 5.0

Persiapan Pendidikan Anak di era Society 5.0

Sabtu, 06/12/2025 | 12:19 WIB
Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi dalam Konstitusi

Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi dalam Konstitusi

Jumat, 05/12/2025 | 18:57 WIB
Badut-Badut Kebencanaan

Badut-Badut Kebencanaan

Jumat, 05/12/2025 | 10:13 WIB
Musik sebagai Proses Integrasi Ilmu dan Rasa

Musik sebagai Proses Integrasi Ilmu dan Rasa

Jumat, 05/12/2025 | 08:00 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Diperlukan Pembentukan Forum DAS Anai
OPINI

Diperlukan Pembentukan Forum DAS Anai

Senin, 08/12/2025 | 16:05 WIB

SelengkapnyaDetails
Multitasking dalam Pembelajaran Digital: Ancaman bagi Konsentrasi dan Kinerja Kognitif

Multitasking dalam Pembelajaran Digital: Ancaman bagi Konsentrasi dan Kinerja Kognitif

Sabtu, 06/12/2025 | 13:32 WIB
Persiapan Pendidikan Anak di era Society 5.0

Persiapan Pendidikan Anak di era Society 5.0

Sabtu, 06/12/2025 | 12:19 WIB
Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi dalam Konstitusi

Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi dalam Konstitusi

Jumat, 05/12/2025 | 18:57 WIB
Badut-Badut Kebencanaan

Badut-Badut Kebencanaan

Jumat, 05/12/2025 | 10:13 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Tiga Organisasi Lingkungan Soroti Dugaan Tambang Batu Bara Ilegal di Pesisir Selatan

    Tiga Organisasi Lingkungan Soroti Dugaan Tambang Batu Bara Ilegal di Pesisir Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hulu DAS Timbulun Dibabat, WALHI Sumbar Peringatkan Bungus Diintai Galodo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desa Silungkang Oso Kota Sawahlunto Raih Juara 1 Abdidaya Ormawa 2025 di Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deklarasi Damai Pilwana 2025: Sebanyak 220 Calon Wali Nagari di Pessel Berikrar Wujudkan Pemilihan Badunsanak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hubungan Masyarakat Padang Mardani dan PT Inang Sari Kembali Memanas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Situasi arus lalu lintas di Sitinjau Lauik pada Senin (8/12) pagi ini mengalami kemacetan. Kami menghimbau kepada seluruh pengendara untuk mengutamakan keselamatan daripada kecepatan serta selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
  • Senator asal Sumatera Barat (Sumbar), Irman Gusman, mengajak agar seluruh elemen masyarakat di ranah dan rantau bahu membahu memperjuangkan penetapan Sumbar sebagai daerah berstatus bencana nasional. Ajakan itu disampaikan Irman setelah melihat langsung kondisi kampung halaman yang luluh lantak diterjang banjir, banjir bandang, dan longsor.

Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.