PERISTIWA

Bocah 12 Tahun Ditemukan Satpol PP di Khawasan Pantai Padang

0
×

Bocah 12 Tahun Ditemukan Satpol PP di Khawasan Pantai Padang

Sebarkan artikel ini

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Seorang bocah bernama Wahyu Faras Arasid (12) ditemukan oleh Tim Satgas Pantai Satpol PP Padang saat malam mulai larut di kawasan Pantai Iora, Padang.

Kepada petugas, Faras mengaku berangkat ke Pantai Purus menggunakan angkutan kota untuk bermain. Namun, ia kemalaman dan tidak tahu cara pulang ke rumahnya di kawasan Sumpadang, Tanjung Aur, Lubuk Minturun, Koto Tangah, Kota Padang.

Melihat situasi tersebut, Tim Satgas Pantai segera melaporkan kejadian ini ke Mako Satpol PP Padang agar anak tersebut dapat diamankan sementara dan dipertemukan kembali dengan keluarganya.

Baca Juga  Polisi Amankan 315 Liter Solar Bersubsidi di Tanah Datar

Dalam percakapan dengan petugas, bocah ini dengan polos menceritakan bahwa ia sudah tidak bersekolah lagi karena keterbatasan biaya. Ia mengaku hanya sempat menempuh pendidikan hingga kelas IV Sekolah Dasar.

Kini, Faras berada dalam pengawasan petugas di Mako Satpol PP Padang, Jalan Tan Malaka, sembari dilakukan pendataan dan koordinasi dengan pihak keluarga.

Kehadiran Satpol PP Padang melalui Satgas Pantai menjadi bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap keselamatan anak-anak di ruang publik.

Diharapkan, langkah cepat ini dapat membantu Faras kembali ke rumahnya dengan selamat serta menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih memperhatikan keberadaan dan keselamatan anak-anak di luar rumah. (*)

Baca Juga  Selang Sehari Irjen Ferdy Sambo Ditahan, Giliran Sopir dan Ajudan Sang Istri Ditangkap Timsus Polri