EkBis

Maksimalkan Pengembangan Ekonomi Syariah, Pemerintah Kabupaten/Kota Diminta Bentuk KDEKS

1
×

Maksimalkan Pengembangan Ekonomi Syariah, Pemerintah Kabupaten/Kota Diminta Bentuk KDEKS

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Sumatera Barat Tahun 2025 di Auditorium Gubernuran, Kamis (13/11). IST

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Sumatera Barat (Sumbar) memiliki potensi yang besar dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Namun, untuk memaksimalkan hal tersebut, dibutuhkan kerja sama lintas sektor yang terencana dan terintegrasi.

Hal ini disampaikan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah pada pembukaan Rapat Koordinasi Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Sumatera Barat Tahun 2025 di Auditorium Gubernuran, Kamis (13/11).

Menurut Mahyeldi, ekonomi dan keuangan syariah merupakan dua sisi mata uang yang tidak bisa terpisahkan di Sumbar. Hal ini seperti tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Sumatera Barat, di mana kearifan lokal masyarakat Sumbar, yaitu Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) menjadi pondasi masyarakat Sumbar pada aspek kehidupan dengan tata cara yang halal dalam memenuhi kaidah agama Islam.

Baca Juga  Danrem 032/Wbr Tutup TMMD di 50 Kota

“Sekitar 98 persen masyarakat Sumbar beragama Islam, dan memegang teguh falsafah ABS-SBK yang sejalan dengan prinsip keuangan syariah,” ucap Mahyeldi.

Ia mengatakan, gerakan berwakaf dan berzakat sudah tumbuh dan berkembang dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat Sumbar selama ini. Hal tersebut juga didukung oleh potensi yang luar bisa mulai dari kuliner halal, fesyen halal, serta pariwisata halal yang dapat menggerakkan ekonomi secara syariah.

“Pada 15-16 November 2025 akan dilaksanakan Konferensi Waqaf Internasional di Hotel Truntum Padang, yang merupakan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar dengan Pondok Modern Darussalam Gontor yang bertujuan untuk melahirkan gagasan baru dan solusi konkrit dalam pengelolaan wakaf produktif,” katanya.

Baca Juga  Sepinya Pasar Aur Kuning dan Keteguhan Para Pedagang