WEBTORIAL

68 Wali Nagari Dilantik, Bupati Lima Puluh Kota: Potensi Nagari Sebagai Poros Pembangunan Daerah

1
×

68 Wali Nagari Dilantik, Bupati Lima Puluh Kota: Potensi Nagari Sebagai Poros Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini
Wali nagari
Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt Bandaro Rajo bersama 68 wali nagari yang baru dilantik. IST

HARIANHALUAN.ID – Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt Bandaro Rajo melantik sebanyak 68 wali nagari hasil dari Pemilihan Wali Nagari (Pilwanag) serentak 25 Mei 2022 lalu.

Prosesi pelantikan dilakukan di Aula Kantor Bupati Lima Puluh Kota, Bukik Limau, Sarilamak, Jumat (1/7/2022).  Hadir pada kesempatan itu Forkopimda, Ketua DPRD Lima Puluh Kota, Deni Asra, Kapolres Payakumbuh, AKBP Alex Prawira, Kapolres Lima Puluh Kota, Dandim 0306/50 Kota, Kejari Payakumbuh, Ketua Pengadilan Negeri Lima Puluh Kota. Juga hadir anggota DPRD Lima Puluh Kota, Kemenag Lima Puluh Kota, serta Bamus dan lembaga nagari, serta undangan lainnya.    

Baca Juga  DPRD Agam Serukan Kebersamaan dan Dorong Pemulihan Pascabencana

Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt Bandaro Rajo menyebut, wali nagari yang baru dilantik dan diambil sumpahnya untuk memberikan pelayanan cepat dan efisien kepada masyarakat. 

Dia mengingatkan wali nagari untuk tidak bereuforia dan langsung fokus bekerja sesuai dengan visi misi yang disampaikan kepada masyarakat. 

“Ini sesuai dengan visi misi kepala daerah untuk mewujudkan Lima Puluh Kota yang madani, beradat dan berbudaya, dalam kerangka adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Pada poin tiga, misi dijelaskan untuk mendorong potensi nagari sebagai poros pembangunan nagari,” kata Safaruddin.

Baca Juga  Audit Keuangan Pemkab Lima Puluh Kota 2021, BPK RI Temukan Penggunaan Anggaran Tidak Sesuai Lebih dari Rp500 Juta

Dia meminta wali nagari yang dilantik untuk lebih aspiratif, kreatif dan inovatif, serta cepat tanggap dengan berbagai kejadian yang ada di nagari. Semua harus fokus membangun nagari bersama-sama dengan merangkul semua pihak dan hilangkan perbedaan untuk menuju kesejahteraan bersama. Perbedaan pilihan dan pendapat saat pilwanag dulu harus dihilangkan. Bak pepatah Minangkabau, biduak lalu, kiambang batawik.