PASAMAN

Pemkab Pasaman Luncurkan Layanan Bajak Gratis, Petani Kini Lebih Terbantu

1
×

Pemkab Pasaman Luncurkan Layanan Bajak Gratis, Petani Kini Lebih Terbantu

Sebarkan artikel ini

PASAMAN, HARIANHALUAN.ID —
Dalam upaya mendukung Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Pemerintah Kabupaten Pasaman resmi meluncurkan Program Layanan Bajak Gratis yang dipusatkan di Nagari Jambak, Kecamatan Lubuk Sikaping, Senin (24/11/2025).

Program unggulan ini menjadi bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap masyarakat kecil, khususnya petani padi sawah, sekaligus mendukung Misi ke-2 Asta Cita tentang swasembada pangan dan Misi ke-6 mengenai pembangunan desa untuk pemerataan ekonomi serta pengentasan kemiskinan.

Baca Juga  PSI Pasaman Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Panti dan Padang Gelugur

Layanan Bajak Gratis bertujuan meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus meringankan beban biaya produksi petani. Pemerintah daerah menanggung biaya operasional pengolahan lahan sawah melalui mekanisme yang terstruktur, transparan, dan akuntabel.

Program dilaksanakan melalui delapan tahapan mulai dari penetapan kriteria penerima, penyusunan SOP, pembuatan aplikasi kegiatan, penyusunan aturan teknis, identifikasi alsintan, pembukaan pendaftaran, pemadanan data dengan DTSEN Kemensos, hingga penerbitan SK Bupati.

Prioritas untuk Petani Rentan

Tahun ini, program difokuskan untuk petani padi sawah pada kelompok desil 1 dan 2 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Penerima manfaat adalah petani penggarap maupun pemilik penggarap yang terdaftar dalam kelompok tani di Simluhtan dan telah menyusun RDKK bersama penyuluh pertanian.

Baca Juga  Anggota DPR RI Cindy Monica Salsabila Bagi Sembako untuk Masyarakat Pasaman

Kebijakan ini ditempuh karena keterbatasan anggaran daerah, namun pemerintah menegaskan program akan terus dikembangkan pada tahun-tahun mendatang.

Dalam sambutannya, Bupati Pasaman Welly Suhery menegaskan bahwa Layanan Bajak Gratis merupakan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan petani serta mendukung ketahanan pangan daerah.