PADANG, HARIANHALUAN.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) berpartisipasi dalam kegiatan penyerahan bantuan bencana secara simbolis dan dialog interaktif yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Kegiatan tersebut diikuti secara virtual dari Cabang Kejaksaan Negeri Agam di Maninjau, bersamaan dengan satuan kerja kejaksaan di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang terdampak bencana alam.
Hadir dalam kesempatan ini Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Muhibuddin, S.H., M.H., didampingi Wakajati Sumbar, Dr. Mukhlis, S.H., M.H., Asisten Intelijen, Asisten Pembinaan, Asisten Pemulihan Aset, Kabag TU, Kajari Agam serta Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Agam di Maninjau beserta jajaran.
Kegiatan ini juga turut dihadiri Bupati Agam, Benni Warlis, sebagai bentuk sinergi dan dukungan pemerintah daerah dalam upaya percepatan penanganan bencana banjir tersebut.
Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung RI menegaskan pentingnya peran Kejaksaan sebagai bagian dari garda pelayanan publik, terutama dalam situasi darurat bencana. Ia menyampaikan, beberapa arahan sebagai berikut:
1. Memastikan penyaluran bantuan berjalan cepat, tepat sasaran, dan akuntabel, baik kepada pegawai kejaksaan maupun kepada masyarakat yang terdampak bencana. Setiap satuan kerja diminta untuk menjaga transparansi dan memastikan bantuan diterima langsung oleh pihak yang membutuhkan.
2. Mengoptimalkan koordinasi dan komunikasi di lapangan melalui dialog interaktif antara pimpinan kejaksaan dan satuan kerja terdampak, guna memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi pasca bencana.














