Minggu, 7 Desember 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID UTAMA

Cerint Iralloza Tasya Bantah Rangkap Jabatan, Tanggapi Laporan Badko HMI Sumbar ke BK DPD RI

Editor: Atviarni, Penulis:Okis Mardiansyah
Minggu, 07/12/2025 | 00:10 WIB
ShareTweetSendShare

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sumatera Barat, Cerint Iralloza Tasya, akhirnya angkat bicara terkait pelaporan dirinya oleh Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumbar ke Badan Kehormatan (BK) DPD RI. Laporan itu menuduh Cerint melanggar etik karena diduga merangkap jabatan sebagai pejabat publik sekaligus menjalani pendidikan profesi kedokteran.

Cerint menegaskan bahwa ia tidak melakukan rangkap jabatan, dan menilai tidak ada aturan yang melarang anggota DPD menyelesaikan pendidikan.

“Apakah boleh saat menjabat sebagai anggota DPD RI menuntaskan pendidikan? Silakan publik menilai. Undang-undang tidak melarang pejabat publik menuntaskan pendidikannya,” ujar Cerint pada wartawan, Sabtu (6/12/2025).

Ia menyebut, keluarga memang mengharapkannya menyelesaikan pendidikan dokter, meski dirinya sadar bahwa kelak tidak banyak waktu untuk menjalani profesi tersebut.

“Keluarga berharap saya menyelesaikan pendidikan dokter, walaupun dengan memilih jalan pengabdian di DPD RI saat ini, tidak memungkinkan saya menjalani profesi dokter kalau lulus nanti,” katanya.

Cerint mengaku harus pintar membagi waktu untuk menyelesaikan pendidikan sekaligus menjalankan tugas kedewanan.

Ia menegaskan komitmennya, bahwa tetap bekerja penuh untuk masyarakat melalui kewenangannya sebagai anggota Komite IV DPD RI. Salah satu yang diperjuangkannya adalah kemudahan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Alhamdulillah, pemerintah memberikan penegasan bahwa KUR di bawah Rp100 juta tidak perlu agunan. Saya akan awasi pelaksanaannya agar UMKM terbantu,” ucapnya.

Terhadap kritik yang dialamatkan kepadanya, Cerint menyebut hal itu sebagai bagian dari dinamika demokrasi.

“Saya menghormati kritik itu. Ada hikmahnya juga, publik jadi tahu saya memang menjalankan proses pendidikan. Daripada diam-diam, nanti di ujung dituduh pula ijazah palsu,” pungkasnya.

Sebelumnya, laporan terhadap Cerint disampaikan Sekretaris Umum Badko HMI Sumbar, Aryanda Putra, dan Ketua Bidang PAO, Fadhli Hakimi, kepada Sekretariat BK DPD RI, pada Jumat (5/12/2025).

Laporan bernomor 65/B/SEK/06/1447 itu mendalilkan bahwa Cerint menjalani pendidikan profesi dokter sebagai dokter muda (co-ass) di RSUD dr. Achmad Mochtar Bukittinggi, yang merupakan rumah sakit pendidikan jejaring Fakultas Kedokteran Universitas Baiturrahmah.

Menurut Aryanda, pendidikan profesi dokter adalah pendidikan full time yang menuntut keterlibatan klinis intensif, mulai dari jadwal jaga, visite pasien, hingga tugas klinis lainnya.

“Kombinasi dua peran penuh waktu ini secara objektif menimbulkan persoalan etik,” kata Aryanda.

Badko HMI Sumbar menilai aktivitas Cerint berpotensi melahirkan empat persoalan etik utama, yakni konflik komitmen, konflik tugas, ketidakpatutan jabatan, dan konflik kepentingan.

Aryanda menduga posisi Cerint sebagai pejabat publik bisa memberi peluang perlakuan khusus dalam pendidikan klinis.

“Kami melihat adanya dugaan pengabaian komitmen kedewanan, sekaligus potensi standar ganda dalam pendidikan kedokteran,” ujarnya.

Sebagai bukti, HMI mencantumkan unggahan media sosial Cerint pada 14 Oktober 2025 yang menunjukkan ia sedang menjalani stase Obstetri dan Ginekologi, serta berkas yang mengonfirmasi keterdaftaran Cerint pada Koas Siklus 57 dan 58.

Sebelum melapor, HMI mengirim permintaan klarifikasi ke Universitas Baiturrahmah, RSUD dr. Achmad Mochtar Bukittinggi, dan RSUD dr. Mohammad Natsir Solok.

Namun, dua institusi tersebut belum memberi jawaban, sementara RSUD dr. Mohammad Natsir Solok membalas dengan menyebut adanya “fleksibilitas waktu” bagi mahasiswa profesi dokter.

HMI menilai jawaban tersebut tidak substansial.

“Konsep fleksibilitas waktu bagi pejabat negara bertentangan dengan prinsip pendidikan klinis yang full time. Ini justru memperkuat dugaan adanya perlakuan non-standar,” ucap Aryanda.

Mengacu pada UU MD3, UU Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari KKN, dan Kode Etik DPD RI, Badko HMI Sumbar meminta BK DPD RI melakukan pemeriksaan etik terhadap Cerint.

Pelapor juga membuka kemungkinan sanksi berat.

“Rekomendasi PAW dapat diberikan apabila terbukti tidak menjalankan tugas kedewanan secara signifikan atau melakukan pelanggaran integritas yang mencederai marwah lembaga,” tulis HMI dalam tuntutannya.

HMI berharap laporan ini menjadi upaya menjaga integritas lembaga negara dan memastikan pejabat publik bekerja dengan dedikasi penuh waktu. (*)

Tags: Cerint Irraloza TasyaDPD RIHMIRangkap JabatanSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Hujan Kembali Turun, Sumbar Waspada Galodo Susulan, Wagub Vasko Minta Laporan Kepala BMKG

Hujan Kembali Turun, Sumbar Waspada Galodo Susulan, Wagub Vasko Minta Laporan Kepala BMKG

Minggu, 07/12/2025 | 01:35 WIB
Wakil Ketua DPRD Pessel Sampaikan Duka Mendalam, Desak Penertiban Odong-odong Pascainsiden Maut di Jalur Sako–Sungai Penuh

Wakil Ketua DPRD Pessel Sampaikan Duka Mendalam, Desak Penertiban Odong-odong Pascainsiden Maut di Jalur Sako–Sungai Penuh

Sabtu, 06/12/2025 | 23:58 WIB
PERTI Sumbar Tempuh Daerah Terisolir di Palembayan, Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Ekologis Sumbar

PERTI Sumbar Tempuh Daerah Terisolir di Palembayan, Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Ekologis Sumbar

Sabtu, 06/12/2025 | 22:05 WIB
Wabup Dharmasraya Kunjungi Posko Dharmasraya Peduli Bencana di Kelurahan Tabing Banda Gadang, Nanggalo

Wabup Dharmasraya Kunjungi Posko Dharmasraya Peduli Bencana di Kelurahan Tabing Banda Gadang, Nanggalo

Sabtu, 06/12/2025 | 21:52 WIB
Cuaca Ekstrem, Perbukitan Labil: WALHI Sumbar Peringatkan Risiko Banjir Bandang Salingka Danau Maninjau

Cuaca Ekstrem, Perbukitan Labil: WALHI Sumbar Peringatkan Risiko Banjir Bandang Salingka Danau Maninjau

Sabtu, 06/12/2025 | 21:27 WIB
Situasi Terkini di Posko DVI Polda Sumbar, 228 Korban Tewas, Proses Identifikasi Berlanjut

Situasi Terkini di Posko DVI Polda Sumbar, 228 Korban Tewas, Proses Identifikasi Berlanjut

Sabtu, 06/12/2025 | 20:35 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Multitasking dalam Pembelajaran Digital: Ancaman bagi Konsentrasi dan Kinerja Kognitif
OPINI

Multitasking dalam Pembelajaran Digital: Ancaman bagi Konsentrasi dan Kinerja Kognitif

Sabtu, 06/12/2025 | 13:32 WIB

SelengkapnyaDetails
Persiapan Pendidikan Anak di era Society 5.0

Persiapan Pendidikan Anak di era Society 5.0

Sabtu, 06/12/2025 | 12:19 WIB
Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi dalam Konstitusi

Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi dalam Konstitusi

Jumat, 05/12/2025 | 18:57 WIB
Badut-Badut Kebencanaan

Badut-Badut Kebencanaan

Jumat, 05/12/2025 | 10:13 WIB
Musik sebagai Proses Integrasi Ilmu dan Rasa

Musik sebagai Proses Integrasi Ilmu dan Rasa

Jumat, 05/12/2025 | 08:00 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Odong-odong Bermuatan 24 Penumpang Jatuh ke Jurang di Jalur Sako–Sungai Penuh, Tiga Orang Dilaporkan Tewas

    Odong-odong Bermuatan 24 Penumpang Jatuh ke Jurang di Jalur Sako–Sungai Penuh, Tiga Orang Dilaporkan Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Peduli Bencana Fakultas Peternakan UNAND Serahkan Ribuan Butir Telur di Batu Busuk dan Sekitarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Organisasi Lingkungan Soroti Dugaan Tambang Batu Bara Ilegal di Pesisir Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memilih Pemimpin Nagari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hulu DAS Timbulun Dibabat, WALHI Sumbar Peringatkan Bungus Diintai Galodo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Arus lalu lintas di Jalur Panorama 2 terpantau ramai lancar pada Jumat (5/12). Namun, saat ini diberlakukan sistem buka tutup akibat sebuah truk mengalami kesulitan saat menanjak di lokasi tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau para pengendara agar selalu berhati-hati, menjaga jarak aman, serta mematuhi arahan petugas di lapangan demi kelancaran dan keselamatan bersama.
  • Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat melalui Bidang Hubungan Masyarakat merilis pembaruan data korban bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Barat. Data tersebut diperbarui pada 5 Desember 2025 pukul 08.00 WIB.

Berdasarkan laporan resmi, jumlah korban meninggal dunia mencapai 210 orang. Dari total tersebut, 184 korban telah berhasil diidentifikasi, sementara 26 korban lainnya masih dalam proses identifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Indonesia.

Selain korban meninggal dunia, bencana banjir ini juga menyebabkan 214 orang dilaporkan hilang dan hingga kini masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan. Sementara itu, 22 orang korban lainnya saat ini tengah menjalani perawatan medis di sejumlah fasilitas kesehatan.

Proses evakuasi, identifikasi, dan pencarian korban masih terus berlangsung dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk kepolisian, tenaga medis, relawan, serta instansi terkait lainnya. Polda Sumatera Barat mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, waspada, dan mengikuti informasi resmi dari pihak berwenang.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.