NASIONAL

Menteri Nusron Serahkan 546 Sertifikat Hasil Konsolidasi Tanah di Jawa Tengah

0
×

Menteri Nusron Serahkan 546 Sertifikat Hasil Konsolidasi Tanah di Jawa Tengah

Sebarkan artikel ini
Sertifikat Tanah

KENDAL, HARIANHALUAN.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 546 sertifikat hasil program Konsolidasi Tanah di tiga kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah pada Selasa (2/12/2025). Penyerahan sertifikat ini mencakup masyarakat penerima di Kabupaten Kendal, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Semarang.

“Tanah bapak ibu yang dulunya buntu, tidak laku, tidak ada nilainya, ketika pemerintah mulai membangun akses jalan, diberi akses, tanahnya bapak ibu disertifikatkan, tanahnya jadi makin naik harganya,” ujar Nusron di Kendal.

Program konsolidasi tanah menjadi instrumen strategis Kementerian ATR/BPN dalam menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan ruang berdasarkan rencana tata ruang, serta partisipasi warga.

Baca Juga  “BPN Tanah Gratis” Beredar di TikTok Hoaks, Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Waspada

Kondisi permukiman warga sebelumnya kurang layak huni, belum tertata dengan baik dan minim infrastruktur dasar, seperti jalan, sanitasi, air minum dan persampahan. Melalui konsolidasi tanah yang berkolaborasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya, permukiman kini menjadi lebih tertata, lebih sehat dan nyaman.

Bukan sebatas nyaman, warga juga jadi lebih aman karena memiliki kepastian bermukim melalui Sertifikat Hak Milik (SHM). Menteri Nusron mengingatkan masyarakat untuk menjaga sertipikat tanahnya dan tidak gegabah menjualnya.

“Nanti tanah ini sertifikatnya bapak ibu simpan, jangan sampai dijual lagi, jangan digadaikan, bisa dibuat usaha, gitu aja. Sebab kalau ada sertifikat, ada kepastian. Jangan sampai tidak ada kepastian. Nanti kalau ada yang menduduki tanah tersebut, itu tidak boleh karena ini tanahnya sudah ada yang punya,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.

Baca Juga  Sambut Musim Haji 2024, Telkomsel Hadirkan Ragam Produk dan Layanan Unggulan di Tanah Suci

Total sertifikat hasil konsolidasi tanah yang diserahkan kalini ini berjumlah 546. Rinciannya antara lain 121 SHM di Kabupaten Kendal, 210 SHM di Kabupaten Semarang, serta 215 sertifikat di Kota Pekalongan. Selain itu, diserahkan pula satu sertifikat aset milik Pemerintah Kabupaten Kendal dan satu sertifikat wakaf. (*)