Keterangan Foto : Salah satu rokok ilegal atau rokok tanpa cukai yang beredar di Dharmasraya.ist
DHARMASRAYA, HARIANHALUAN.ID — Rokok ilegal atau rokok tanpa cukai beredar bebas Kabupaten Dharmasraya. Selain harga murah, rokok tersebut mudah untuk didapatkan meskipun rokok tersebut tidak membayar pajak kepada negara.
Pantauan harianhaluan.id di si lapangan, untuk mendapatkan rokok ilegal dengan berbagai merek tersebut sangat mudah sekali di kedai kedai besar dan kecil rokok itu terpampang bebas tanpa ada yang bisa melarang nya di Kabupaten Dharmasraya.
Begitu pula untuk mendapatkan juga mudah karena untuk membelinya, para pedagang tidak ada rasa takutnya.
Salah seorang warga di Dharmasraya yang enggan disebutkan namanya, mengaku, ia sudah cukup lama menikmati rokok tanpa cukai tersebut (sambil menyebut merek rokok – red), karena rasa tidak jauh beda dengan rokok bercukai dan mendapatkan nya juga sangat mudah. “Harga murah, mendapatkan nya mudah dan rasanya sama saja,” ucap warga tadi.
Ia tidak memikirkan rokok tersebut berpajak atau tidak berpajak, yang penting katanya ia merokok, karena kalau membeli rokok pakai bandrol harga nya cukup mahal dan tinggi.”Kalau saat ini untuk membeli rokok berbandrol tidak sanggup,” tutupnya.(*)














