Keterangan foto : Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya Bobby Perdana Riza saat menyerahkan penghargaan kepada Kepsek berprestasi.ist
DHARMASRAYA, HARIANHALUAN.ID — Sebanyak 21 orang kepala sekolah di Kabupaten Dharmasraya masih sebagai pelaksana tugas (Plt), sementara di sisi lain terdapat 1.174 guru memenuhi syarat untuk menjadi kepala sekolah.
“Kepala Sekolah banyak yang Plt, sedangkan guru banyak yang memenuhi syarat untuk menjadi kepala sekolah,” ungkap Plt.Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya Bobby Perdana Riza, kepada harianhaluan.id, Rabu (10/12), di Sungai Dareh.
Dikatakannya, banyaknya kepsek yang Plt, dikarenakan sudah habis masa jabatannya, apakah itu pensiun, ada juga yang habis masa jabatannya tersandung oleh aturan yang ada. “Padahal masa dinasnya masih ada atau belum pensiun,” imbuh mantan Kepala Dinas Sosial Dharmasraya ini.
Terungkapnya angka 1.174 itu katanya, karena Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya menyurati Kementrian untuk dapat memperpanjang jabatan Kepsek yang sudah habis tersebut dan pihak Kementerian membalasnya bahwa guru guru yang ada di Pemkab Dharmasraya sebanyak 1.174 orang memenuhi syarat untuk menjadi kepala sekolah.
“Artinya pemerintah pusat secara tidak langsung menolak memperpanjang masa jabatan Kepsek dan menyuruh berdayakan guru guru yang memenuhi syarat tersebut,” ungkapnya.
Meski demikian, 1.174 orang guru yang memenuhi syarat untuk menjadi kepala sekolah tersebut, harus melalui testing kepala sekolah.”Karena itu aturannya atau prosesnya,” imbuh Bobby.
Dalam waktu dekat katanya, guru guru yang mendaftar untuk menjadi kepala sekolah akan dilakukan penyaringan atau testing, hasil dari seleksi tersebut akan mengisi kekosongan kepala sekolah.(*)














