PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman melaksanakan kegiatan serah terima barang Lllelang kepada para pemenang lelang sebagai tindaklanjut dari rangkaian proses lelang yang telah berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di Parit Malintang, Senin (1/12/2025).
Kegiatan ini menjadi tahapan akhir yang menegaskan bahwa seluruh administrasi, verifikasi dokumen, serta ketentuan pelaksanaan telah dipenuhi sebagaimana mestinya. Dengan kelengkapan tersebut, penyerahan barang lelang dapat dilakukan secara sah, tertib dan sesuai mekanisme yang berlaku.
Melalui pelaksanaan serah terima ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan tata kelola layanan yang transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak, termasuk pemohon, pemenang lelang dan para pemangku kepentingan lainnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman, Ahmad Yahdi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan.
“Serah terima barang lelang ini bukan hanya sebatas prosedur administratif, tetapi juga cerminan tanggung jawab kami dalam memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Ahmad Yahdi.
Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan lelang yang tertib dan terukur diharapkan dapat memberikan manfaat nyata serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan menjaga integritas dalam setiap proses pertanahan. (*)














