Rabu, 17 Desember 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR BUKITTINGGI

Sinergi Pemko dan DPRD Bukittinggi, Ranperda Pengelolaan Jaminan Produk Halal Disetujui

Editor: Leni Marlina, Penulis:Gatot
Sabtu, 13/12/2025 | 09:57 WIB
Pemerintah Kota (Pemko) dan DPRD Kota Bukittinggi menyutujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Bukittinggi tentang Pengelolaan Jaminan Produk Halal untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Bukittinggi.  IST

Pemerintah Kota (Pemko) dan DPRD Kota Bukittinggi menyutujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Bukittinggi tentang Pengelolaan Jaminan Produk Halal untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Bukittinggi. IST

ShareTweetSendShare


BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID- Pemerintah Kota (Pemko) dan DPRD Kota Bukittinggi menyutujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Bukittinggi tentang Pengelolaan Jaminan Produk Halal untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Bukittinggi.

Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Atas Ranperda tersebut dilakukan oleh Wali Kota Bukittinggi bersama Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna DPRD Kota Bukittinggi di gedung dewan setempat, Jumat (12/12).

Ketua DPRD Bukittinggi Syaiful Efendi mengatakan, pembahasan ranperda tentang pengelolaan jaminan produk halal telah dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama Pemko Bukittinggi dan perangkat daerah terkait.

Sebelum diparipurnakan, ranperda tersebut dimintakan fasilitasi terlebih dahulu ke Gubernur Sumbar agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang undangan yang lebih tinggi.

Dengan telah keluarnya hasil fasilitasi dari Gubernur sumbar pada 3 November 2025 ujar Syaiful, maka hasil fasilitasi renperda itu ditindaklanjuti dengan melakukan pembahasan kembali oleh Pansus bersama Pemko dan perangkat daerah terkait pada 9 Desember 2025.

“Alhamdulillah Pansus telah melaporkan hasil pembahasannya dan disetujui dalam rapat gabungan komisi dan disetujui fraksi-fraksi DPRD pada rapat paripurna internal DPRD pada 11 Desember 2025, sehingga ranperda ini dapat diparipurnakan untuk penandatanganan nota persetujuan bersama,” kata Syaiful Efendi.

Juru bicara Pansus Ranperda Pengelolaan Jaminan Produk Halal, M.Taufik Tuanku Mudo menyampaikan, setelah ranperda ini dihantarkan dalam rapat paripurna DPRD pada 10 Juni 2025, kemudian dibentuk Pansus pembahasan ranperda berdasarkan Keputusan DPRD Bukittinggi.

Pansus ranperda tentang pengelolaan jaminan produk halal terdiri dari Pimpinan DPRD sebagai koordinator, dengan Ketua Pansus M. Taufik Tuanku Mudo, Wakil Ketua Arnis Malin Palimo, Sekretaris Vina Kumala, dan anggota Jon Edwar, Shabirin Rachmat,Linda Wardiyanti, dan Dede Suriady Harahap.

Menurutnya, disamping melakukan pembahasan dalam bentuk rapat kerja, Pansus juga melakukan kunjungan kerja keluar provinsi dan dalam provinsi guna memperkaya referensi serta menambah wawasan pengetahuan terkait dengan ranperda yang dibahas.

“Hasil fasilitasi Gubernur Sumbar terhadap raperda tentang pengelolaan jaminan produk halal ini telah keluar dengan Surat Nomor 100.2.2.2/452/Huk-2025 tanggal 3 November 2025,” kata Taufik.

Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias mengatakan, DPRD Bukittinggi melalui hak inisiatifnya telah mengusulkan ranperda tentang pengelolaan jaminan produk halal, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memastikan perlindungan bagi masyarakat terhadap produk yang aman, sehat, dan sesuai dengan ketentuan kehalalan.

Ranperda ini merupakan wujud nyata komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat sebagai wilayah dengan mayoritas penduduk Muslim.

“Ketersediaan dan kepastian produk halal baik itu makanan, minuman, maupun jasa, bukan hanya masalah keagamaan, tetapi juga menyangkut hak dasar masyarakat sebagai konsumen,” ujar Ramlan.

Ia menyebutkan, ranperda ini hadir sebagai penjabaran komitmen bersama yang secara tegas memiliki tujuan mulia. Dimana dalam ranperda dijelaskan bahwa Perda ini bertujuan untuk untuk mewujudkan pemenuhan kewajiban sertifikasi halal oleh pelaku usaha.

Kemudian menjamin Proses Produk Halal (PPH), menciptakan kepastian hukum pendirian Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), menjamin pelaksanaan pengawasan Jaminan Produk Halal (JPH) oleh pemerintah daerah, dan mewujudkan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk.

“Kami berkeyakinan dengan lahirnya Perda ini akan melahirkan landasan hukum yang kuat, efektif, dan implementatif, serta mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik, perlindungan konsumen, serta penguatan ekonomi daerah,” kata Ramlan.

Menurutnya, kehadiran Perda ini merupakan sebuah babak baru dalam upaya perlindungan konsumen dan penguatan ekonomi kerakyatan di Bukittinggi. Ramlan berharap semua komponen pelaku usaha dan masyarakat dapat menyambut baik Perda ini.

“Kepada seluruh jajaran perangkat daerah, kami instruksikan untuk segera menindaklanjuti dan menyusun regulasi pelaksanaan dengan cepat dan tepat,” ujar Ramlan.

Atas nama pemerintah daerah, Ramlan  menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Bukittinggi, khususnya Pansus DPRD yang telah bekerja keras dan bersama-sama membahas ranperda ini hingga dapat disepakati untuk dilakukan penandatanganan nota persetujuan bersama.

“Semoga kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus terjaga sehingga mampu menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” harap Ramlan. (*)

Tags: Ranperda Pengelolaan Jaminan Produk Halal DisetujuiSinergi Pemko dan DPRD Bukittinggi
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Jadi Venue MTQ Nasional ke-41, Jejak Sejarah Tiga Tokoh Bangsa di Masjid Tablighiyah Garegeh

Jadi Venue MTQ Nasional ke-41, Jejak Sejarah Tiga Tokoh Bangsa di Masjid Tablighiyah Garegeh

Selasa, 16/12/2025 | 08:38 WIB
MTQ ke-41 Sumbar Resmi Dimulai, Bukittinggi Jadi Pusat Syiar Al-Qur’an

MTQ ke-41 Sumbar Resmi Dimulai, Bukittinggi Jadi Pusat Syiar Al-Qur’an

Senin, 15/12/2025 | 16:26 WIB
64 Kafilah Pariaman Siap Unjuk Kemampuan di MTQ Sumbar

64 Kafilah Pariaman Siap Unjuk Kemampuan di MTQ Sumbar

Senin, 15/12/2025 | 16:11 WIB
Fraksi PKS DPRD Bukittinggi Beri Bantuan untuk Korban Bencana Agam

Fraksi PKS DPRD Bukittinggi Beri Bantuan untuk Korban Bencana Agam

Selasa, 09/12/2025 | 16:49 WIB
Tim Monev KONI Bukittinggi Dorong PDBI Tingkatkan Pembinaan Atlet Drumband

Tim Monev KONI Bukittinggi Dorong PDBI Tingkatkan Pembinaan Atlet Drumband

Minggu, 07/12/2025 | 21:30 WIB
Peduli Bencana Sumbar, BPRS Jam Gadang Salurkan Bantuan

Peduli Bencana Sumbar, BPRS Jam Gadang Salurkan Bantuan

Minggu, 07/12/2025 | 19:46 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Medi Iswandi
OPINI

Mencari Keadilan Ekologis di Wilayah Rawan Bencana

Rabu, 17/12/2025 | 08:10 WIB

SelengkapnyaDetails
Setelah Perpanjangan Tanggap Darurat, Lalu Apa?

Setelah Perpanjangan Tanggap Darurat, Lalu Apa?

Selasa, 16/12/2025 | 15:33 WIB
Membangun Kebiasaan Konsisten Setiap Hari, Anda akan Terkejut dengan Hasilnya!

Membangun Kebiasaan Konsisten Setiap Hari, Anda akan Terkejut dengan Hasilnya!

Selasa, 16/12/2025 | 12:55 WIB
Peran Krusial Hukum Administrasi Negara

Peran Krusial Hukum Administrasi Negara

Senin, 15/12/2025 | 15:50 WIB
Kenapa Kita Selalu Gagap di Hadapan Bencana: Kacau-nya Manajemen Banjir Bandang Sumatera Barat 2025

Kenapa Kita Selalu Gagap di Hadapan Bencana: Kacau-nya Manajemen Banjir Bandang Sumatera Barat 2025

Senin, 15/12/2025 | 09:13 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Hendrajoni Lantik Wendi sebagai Direktur PDAM Tirta Langkisau, Targetkan Perubahan Nyata Layanan Air Minum

    Hendrajoni Lantik Wendi sebagai Direktur PDAM Tirta Langkisau, Targetkan Perubahan Nyata Layanan Air Minum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pisah Sambut Dandim 0305/Pasaman, Bupati Pasbar Yulianto Ungkap Rencana Pembangunan Batalyon Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Komisi III DPR RI H. Benny Utama Reses ke Polres Pasaman, Dorong Penegakan Hukum Berintegritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bung Dede Kurnia Esysa Resmi Dilantik, Kader GMNI Pasaman Tembus Kepengurusan DPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Venue MTQ Nasional ke-41, Jejak Sejarah Tiga Tokoh Bangsa di Masjid Tablighiyah Garegeh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PADANG, HARIANHALUAN.ID — Hunian sementara (Huntara) di Rumah Khusus, Kecamatan Koto Tangah merupakan tempat berteduh sementara bagi korban banjir. Huntara itu hanyalah bagian awal dari proses pemulihan pascabenaca jangka panjang.

Setelah ini, Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui pemerintah pusat akan membangun hunian tetap (huntap) bagi korban banjir yang terdampak. Saat ini, Pemko Padang telah memiliki sekitar 3,5 hektare lahan yang siap dijadikan lokasi huntap tersebut.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang, Desmon Danus mengatakan bahwa ada sekitar 3,5 hektare lahan yang tersebar di tiga lokasi. “Ketiga lahan itu berada di Kecamatan Koto Tangah. Seperti di Bumi Perkemahan di Air Dingin, Balai Gadang. Kemudian di Desaku Menanti di Air Dingin, Balai Gadang, serta di belakang Kantor Camat Koto Tangah, ” ujarnya.

Selengkapnya di link https://www.harianhaluan.id/baca/147169/35-hektare-lahan-di-kota-padang-bakal-dijadikan-hunian-tetap/
  • AGAM, HARIANHALUAN.ID — Jorong Padang Landua, Nagari Salareh Aia Timur, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, hingga kini masih terisolasi. Galodo yang melanda kawasan perbukitan tersebut bukan hanya merusak, tetapi memutus satu-satunya akses penghubung antara Padang Landua Hilia dengan Kampuang Lua.

Jembatan permanen yang menjadi urat nadi warga hancur diterjang galodo. Upaya warga membangun jembatan darurat pun tak berumur panjang. Dua kali didirikan, dua kali pula dihantam galodo susulan berskala kecil yang datang nyaris setiap hujan deras mengguyur kawasan pedalaman Agam itu.

Selengkapnya di link https://www.harianhaluan.id/baca/147408/terisolasi-pasca-galodo-14-kk-padang-landua-hanya-bertumpu-pada-jembatan-pohon/

Follow Us

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.