PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID — Dua unit rumah warga di Kampung Simpang Gunung, Kenagarian Nagari Simpang Gunung Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, dilalap api pada Minggu (14/12/2025) dini hari. Peristiwa kebakaran itu terjadi sekitar pukul 01.10 WIB dan mengakibatkan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp95 juta.
Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan, AKP Dedy Arma, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, kebakaran menghanguskan satu unit rumah semi permanen milik Isel (45) serta merusak sebagian dinding rumah milik Jumadi (45) yang berada tepat di sebelahnya.
“Kejadian diketahui pertama kali oleh saksi bernama Ramikal Indra yang saat itu sedang tidur di rumah Jumadi. Saksi terbangun setelah mencium bau asap dan mendengar suara seperti ada yang terbakar,” kata AKP Dedy Arma dalam keterangannya.
Saat keluar dari kamar, saksi melihat rumah milik Isel telah terbakar dan api mulai menjalar ke rumah Jumadi, terutama pada bagian dinding kayu. Menyadari kondisi tersebut, saksi segera berlari keluar rumah untuk meminta bantuan warga sekitar.
Warga kemudian bergotong royong berupaya memadamkan api sambil menunggu kedatangan petugas. Tak lama berselang, Dinas Pemadam Kebakaran Tapan bersama personel Polsek BAB Tapan tiba di lokasi dan melakukan pemadaman. Api berhasil dikendalikan sekitar pukul 02.00 WIB, sebelum menjalar lebih luas ke seluruh bangunan rumah Jumadi.
Diketahui, saat kebakaran terjadi, rumah milik Isel dalam keadaan kosong karena pemilik sedang berada di Pulau Bangka. Rumah semi permanen berukuran sekitar 6 x 8 meter tersebut beserta perabot rumah tangga hangus terbakar. Sementara itu, rumah Jumadi mengalami kerusakan pada bagian dinding kayu dengan estimasi kerugian sekitar Rp15 juta.
“Dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa. Namun penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan,” ujar Kapolsek.
Pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penanganan, di antaranya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mencatat keterangan saksi-saksi, serta melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan untuk tindak lanjut. (*)














