PADANG, HARIANHALUAN.ID — Hunian sementara (Huntara) di Rumah Khusus, Kecamatan Koto Tangah merupakan tempat berteduh sementara bagi korban banjir. Huntara itu hanyalah bagian awal dari proses pemulihan pascabenaca jangka panjang.
Setelah ini, Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui pemerintah pusat akan membangun hunian tetap (huntap) bagi korban banjir yang terdampak. Saat ini, Pemko Padang telah memiliki sekitar 3,5 hektare lahan yang siap dijadikan lokasi huntap tersebut.
Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang, Desmon Danus mengatakan bahwa ada sekitar 3,5 hektare lahan yang tersebar di tiga lokasi. “Ketiga lahan itu berada di Kecamatan Koto Tangah. Seperti di Bumi Perkemahan di Air Dingin, Balai Gadang. Kemudian di Desaku Menanti di Air Dingin, Balai Gadang, serta di belakang Kantor Camat Koto Tangah, ” ujarnya.
Desmon pun menjelaskan, tanah milik Pemko Padang di kawasan Bumi Perkemahan di Balai Gadang memiliki luas 2,98 hektare. Kemudian di Desaku Menanti sekitar dua hektare, yang mana di lokasi ini, 1,5 hektare telah didirikan bangunan, yakni bangunan Kantor Dinas Sosial dan Perumahan.
“Sementara di belakang Kantor Camat Koto Tangah ada sekitar tiga ribu meter. Setidaknya 3,5 hektare itu yang sesuai dan bisa dijadikan hunian tetap oleh Pemko Padang untuk penanganan bagi korban terdampak ini,” jelasnya.
Meskipun begitu, jelas Desmon, untuk pembangunan hunian tetap ini, pihaknya masih menunggu arahan dari Wali Kota Padang, termasuk di lokasi mana yang akan dijadikan hunian nantinya. “Pihak terkait kini juga sedang mendata siapa saja yang berhak mendapat huntap,” jelas Desmon Danus.
Apabila pemerintah pusat telah menetapkan kepastian untuk pembangunan hunian tetap ini, pembangunan rumah bagi korban banjir tersebut diperkirakan akan memakan waktu empat hingga lima bulan ke depan. Adanya rencana pembangunan rumah tetap ini merupakan upaya pemerintah agar korban bencana kembali ke kehidupan awal yang lebih stabil. (*)














