OLAHRAGA

Gubernur Sumbar Terbitkan SK Pelaksanaan Porprov

1
×

Gubernur Sumbar Terbitkan SK Pelaksanaan Porprov

Sebarkan artikel ini

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumbar XVI tahun 2026 dan XVII tahun 2028 resmi ditetapkan, Kamis (18/12/2025). Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumbar, Hamdanus mengatakan, penetapan SK penyelenggaraan pesta olahraga terakbar dua tahunan itu dinilai menjadi pijakan penting dalam memperkuat arah pembinaan atlet daerah menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) dan ajang nasional lainnya.

“Kepastian Porprov ini memberikan kejelasan arah dan target pembinaan atlet yang selama ini dinilai krusial. Menurut kami, Porprov merupakan fondasi utama dalam menyiapkan atlet berprestasi di level nasional,” katanya.

Baca Juga  150 Peserta Ikuti Kejuaraan Memanah Berkuda Indonesian Tour 2022 Sawahlunto

Dalam keputusan tersebut, Porprov Sumbar 2026 dijadwalkan berlangsung pada Juni–Juli 2026 dengan sistem tuan rumah bersama kabupaten dan kota se-Sumatera Barat. Sementara itu, seremoni pembukaan dan penutupan akan dipusatkan di Kota Padang. Skema ini disebut bertujuan untuk pemerataan pembinaan olahraga sekaligus efisiensi penyelenggaraan.

Hamdanus menjelaskan, Porprov 2026 harus menjadi ajang seleksi objektif untuk memetakan kekuatan atlet Sumbar. Hasil Porprov akan menjadi dasar pembinaan lanjutan menuju PON, kejuaraan nasional, dan kompetisi tingkat nasional lainnya.
“Porprov menjadi alat ukur performa atlet. Dari sinilah atlet Sumbar disiapkan secara berjenjang untuk bersaing di PON,” ujarnya.

Baca Juga  Asmadi Maju Jadi Ketua KONI Padang Pariaman, Fokus pada Pembinaan Cabor dan Kesejahteraan Atlet

Ia menambahkan, penjadwalan Porprov yang diselaraskan dengan kalender nasional dinilai memberi ruang lebih luas bagi cabang olahraga dalam mempersiapkan atlet, tanpa berbenturan dengan agenda kejuaraan nasional. “Dari sisi pendanaan, Porprov akan dibiayai melalui hibah KONI Provinsi Sumatera Barat serta APBD kabupaten dan kota. Anggaran tersebut harus dipandang sebagai investasi jangka panjang untuk peningkatan prestasi olahraga,” ujarnya. (*)