PERISTIWA

BNN Sumbar dan BNNK Pasbar Amankan 3 Orang Peredaran Narkoba

1
×

BNN Sumbar dan BNNK Pasbar Amankan 3 Orang Peredaran Narkoba

Sebarkan artikel ini

PASBAR, HARIANHALUAN.ID – Di bawah komando Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat, Tim Gabungan BNNP Sumatera Barat dan BNNK Pasaman Barat kembali berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jenis ganja di wilayah Sumatera Barat.

Pengungkapan peredaran gelap narkotika terjadi pada Rabu (17 /12/2025) sekira pukul 05.00 Wib bertempat di jalan Bukittinggi – Medan jorong batang Palupuh Nagari Koto Rantang Kecamatan Palupuh Kabupaten Agam.

Menurut Kepala BNNK Pasbar Rangga Noverio pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis ganja ini berawal dari laporan masyarakat terkait rencana pengiriman narkotika jenis ganja dari Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal menuju Bukittinggi.

Baca Juga  Ketua Forum DAS Sumbar Isril Berd : Pemulihan Hutan Mangrove Masih Seremonial Semata

Untuk menindaklanjuti informasi tersebut maka Tim melaksanakan penyelidikan dan menghentikan 1 (satu) unit mobil merek Toyota Jenis Hiace warna Silver dengan Nopol BA 7019 MA, Selanjutnya diamankan 2 (dua) orang laki-laki dengan Pgl. ANDREY dan Pgl. ANDI, kemudian Petugas melakukan Penggeledahan dan ditemukan 4 (empat) karung besar di dalam bagian belakang mobil tersebut.

Selanjutnya dengan disaksikan oleh satu orang perangkat nagari setempat dan satu orang saksi masyarakat serta 2 (dua) orang laki-laki yang telah diamankan oleh Petugas. Didalam 4 karung besar tersebut terdapat ditemukan 100 (seratus) Paket Besar Narkotika Jenis Ganja yang dibungkus dengan plastik lakban bewarna coklat, kemudian seorang laki-laki yang mengaku bernama isial Andrey dan Andi mengakui bahwa barang tersebut adalah Narkotika jenis ganja yang disuruh dijemput oleh seseorang yang bernama Solihin ke daerah Penyabungan dan diantarkan ke rumah Solihin.

Baca Juga  Truk Bermuatan Pasir Terguling di Kiambang

“Dari Keterangan tersebut dilakukan pengembangan terhadap Solihin. Kemudian Tim Gabungan Pemberantasan BNNP Sumatera Barat dan BNNK Pasaman Barat mengamankan Solihin yang berada dirumahnya di Kampung Ladang Hutan Kenagarian Koto Tinggi Kecamatam Baso Kabupaten Agam,”katanya.

Menurut keterangan Solihin memang betul dirinya yang menyuruh Andrey untuk menjemput Narkotika jenis Ganja tersebut ke daerah Panyabungan.