Senin, 29 Desember 2025
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID UTAMA

Hancurkan DAS Kuranji, WALHI Desak Tambang Sirtu Gunung Sariak Ditutup Permanen

Editor: Atviarni, Penulis:Fauzi
Sabtu, 27/12/2025 | 17:33 WIB
ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN.ID Aktivitas pertambangan galian C jenis sirtu di kawasan Gunung Sariak, Kota Padang, dinilai telah melampaui ambang toleransi lingkungan dan menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kuranji serta keselamatan warga di wilayah hilir.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat menegaskan, demi keselamatan masyarakat dan lingkungan, seluruh tambang-tambang tersebut harus dihentikan secara permanen.

Kepala Divisi Advokasi Kelembagaan WALHI Sumbar, Tomi Adam menyatakan bahwa banjir bandang yang kembali melanda kawasan Kuranji bukanlah peristiwa alam semata, melainkan akumulasi dari kerusakan struktural ekosistem hulu akibat aktivitas tambang yang dibiarkan berlangsung bertahun-tahun.

“Tambang sirtu di Gunung Sariak berada di tengah DAS Kuranji, dengan sumber air langsung dari perbukitan Bukit Barisan. Ketika kawasan ini dirusak, dampaknya tidak berhenti di lokasi tambang, tetapi langsung menghantam wilayah hilir dan pemukiman warga,” ujar Tomi Adam Sabtu (27/12/2025).

Pasca banjir bandang yang berdampak luas di Kota Padang, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel lima perusahaan tambang sirtu di Sumatera Barat, yakni PT Parambahan Jaya Abadi (PJA), PT Dian Darrel Perdana, CV Lita Bakti Utama, CV Jumaidi, dan PT Solid Berkah.

KLH menilai aktivitas perusahaan-perusahaan tersebut telah memicu sedimentasi masif yang bermuara ke Sungai Batang Kuranji.

Dalam hasil pengawasan KLH, ditemukan sejumlah pelanggaran serius, antara lain ketiadaan sistem drainase tambang yang memadai, aktivitas tambang yang berjarak sangat dekat dengan pemukiman warga, serta kelalaian dalam pengendalian erosi dan air larian (run-off). Kondisi ini terbukti mempercepat pendangkalan sungai dan meningkatkan risiko banjir.

WALHI Sumbar menilai temuan KLH tersebut hanya mengonfirmasi persoalan yang sejak lama disuarakan masyarakat sipil. Berdasarkan analisis spasial WALHI, batas terluar Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT PJA hanya berjarak sekitar 45 meter dari pemukiman warga, jauh di bawah ketentuan jarak aman minimal 500 meter sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Tahun 2014.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi ancaman langsung terhadap keselamatan warga. Negara seharusnya tidak membiarkan aktivitas tambang berdiri sedekat ini dengan rumah masyarakat,” tegas Tomi.

Tak hanya melanggar ketentuan jarak aman, sebagian wilayah izin tambang PT PJA juga diketahui tidak sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Padang sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Padang Nomor 5 Tahun 2023.

WALHI menemukan bukaan tambang yang masuk ke zona pertanian hortikultura, yang diduga kuat melanggar Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Temuan lainnya, berdasarkan Citra Satelit Vantor Tahun 2025, kegiatan pertambangan dilakukan dengan membuka hampir seluruh wilayah izin secara bersamaan tanpa pembagian blok penambangan dan tanpa reklamasi progresif.

Praktik ini bertentangan dengan prinsip good mining practice sebagaimana diatur dalam Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2018 dan tidak sesuai dengan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang menjadi dasar operasional tahunan perusahaan tambang.

Catatan penegakan hukum juga menunjukkan persoalan serius. Pada Desember 2024, PT Parambahan Jaya Abadi sempat ditangkap oleh Polresta Padang karena diduga melanggar ketentuan pertambangan sebagaimana diatur dalam Pasal 35 ayat (3) huruf c dan g serta Pasal 104 atau 105 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba.

“Fakta ini menunjukkan bahwa masalahnya bukan sekadar pengawasan lemah, tetapi kegagalan negara dalam mengendalikan industri ekstraktif di kawasan rawan bencana,” kata Tomi Adam.

WALHI Sumbar mengingatkan, jika aktivitas tambang sirtu di Gunung Sariak tidak dihentikan secara total, alih fungsi lahan akan terus merambat ke kawasan perbukitan, merusak sistem hidrologi alami, serta meningkatkan ancaman banjir, longsor, dan krisis air bersih bagi warga Kota Padang di masa depan.

Atas dasar itu, WALHI Sumbar mendesak penghentian permanen seluruh aktivitas tambang sirtu di Gunung Sariak, penegakan hukum yang tegas terhadap perusahaan pelanggar, pemulihan lingkungan DAS Kuranji secara menyeluruh dan terukur, serta evaluasi total seluruh perizinan tambang di kawasan rawan bencana dan dekat pemukiman.

“Pemulihan lingkungan bukan pilihan, tetapi keharusan. Jika negara terus abai, maka bencana ekologis yang lebih besar hanya tinggal menunggu waktu,” tutup Tomi Adam. (*)

Tags: DAS KuranjiHeadlinePilihan EditorSumbarTambang SirtuWalhi Sumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

BNPB Maksimalkan Pembangunan Huntara di Kabupaten Agam

Minggu, 28/12/2025 | 14:58 WIB

Percepatan Pemulihan Pasca Bansor, BNPB Dampingi Penyusunan Dokumen R3P Sumbar

Minggu, 28/12/2025 | 00:33 WIB

Mushola Rampung, Huntara Rusunawa Lubuk Buaya Kian Manusiawi bagi Korban Galodo

Sabtu, 27/12/2025 | 21:30 WIB

Tembus Wilayah Paling Terdampak, Relawan Kilang Pertamina Internasional Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang

Sabtu, 27/12/2025 | 17:41 WIB

Rusak Lingkungan, Rugikan Warga: DPRD Padang Desak Penindakan Tambang Ilegal di DAS Kuranji

Sabtu, 27/12/2025 | 17:21 WIB

Dipimpin Doni Harsiva Yandra, Demokrat Sumbar Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana

Sabtu, 27/12/2025 | 16:35 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

OPINI

Perawatan Pascaoperasi Katarak: Pantangan dan Aktivitas yang Harus Dihindari

Sabtu, 27/12/2025 | 10:34 WIB

SelengkapnyaDetails

Hukum Minum Obat yang Terbuat dari Bahan Najis

Jumat, 26/12/2025 | 20:23 WIB
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria

Lima Prioritas Pemulihan Bencana Sumbar untuk Perputaran Roda Ekonomi di Daerah

Kamis, 25/12/2025 | 09:02 WIB

Membangun Anak Tangguh di Tengah Bencana

Rabu, 24/12/2025 | 15:32 WIB

PEMANFAATAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE DALAM PEMBELAJARAN MODERN

Selasa, 23/12/2025 | 16:07 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Rusak Lingkungan, Rugikan Warga: DPRD Padang Desak Penindakan Tambang Ilegal di DAS Kuranji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapkan Diri untuk Ikuti Tes CPNS 2026 dengan Peluang  Besar… Inilah Kementerian dan Lembaga yang Sepi Peminat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upaya Perdamaian Ditolak Mediator, Penyelesaian Sengketa Lingkungan di PN Painan Buntu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira untuk Karyawan… Upah Minimum Provinsi Sumbar Tahun 2026 Ditetapkan Rp3.182.955

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petugas Keamanan Taman Cindua Mato Batusangkar Kembalikan HP Pengunjung yang Tercecer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
harianhaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Warga dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat di dekat Masjid Raya Gantiang, tepatnya di bangku tempat duduk di trotoar, pada Minggu (28/12). Hingga saat ini, identitas korban belum diketahui. Pihak berwenang telah berada di lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui penyebab kematian.
  • Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,6 mengguncang wilayah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pada Sabtu, 28 Desember 2025, pukul 09.11.34 WIB.

Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pusat gempa berada di koordinat 0,17 Lintang Selatan dan 100,10 Bujur Timur, atau sekitar 18 kilometer timur laut Agam, Sumatera Barat. Gempa terjadi pada kedalaman 10 kilometer.

BMKG menyatakan gempa tersebut tidak berpotensi tsunami. Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi mengenai kerusakan bangunan maupun korban jiwa akibat gempa tersebut.

Sejumlah warga dilaporkan merasakan getaran gempa dengan intensitas ringan hingga sedang di sekitar wilayah Agam dan sekitarnya. BMKG mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak terpengaruh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, serta selalu mengikuti informasi resmi dari BMKG.

Follow Us

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.