SUMBAR

DPRD Sumbar Sampaikan Laporan Reses Masa Persidangan Pertama 2025/2026

0
×

DPRD Sumbar Sampaikan Laporan Reses Masa Persidangan Pertama 2025/2026

Sebarkan artikel ini
DPRD Sumbar Sampaikan Laporan Reses Masa Persidangan Pertama 2025/2026. IST

PADANG, HARIANHALUAN.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menyampaikan laporan reses sekaligus menutup masa persidangan pertama dan membuka masa persidangan kedua Tahun 2025/2026.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat utama kantor DPRD Sumbar, Senin (29/12).

Rapat paripurna itu dipimpin ketua DPRD Sumbar Muhidi didampingi wakil ketua Evi Yandri Rajo Budiman, Sekretaris Maifrizon. Sementara dari pihak Pemprov dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Arry Yuswandi serta sejumlah OPD dan anggota Dewan.

Muhidi dalam sambutannya menyampaikan, dengan berakhir masa persidangan Pertama Tahun 2025/2026, maka pada rapat paripurna ini DPRD Provinsi Sumatera Barat sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, akan menyampaikan laporan dari pelaksanaan reses  dan dilanjutkan dengan penyampaian laporan kinerja DPRD pada masa persidangan Pertama Tahun 2025/2026.

Baca Juga  Kunjungan ke DPRD Sumbar, Bamus DPRD Lima Puluh Kota Bahas Penyusunan Renja

Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada masing-masing Anggota DPRD Sumbar, merupakan amanat yang harus diperjuangkan oleh anggota Dewan dalam kapasitasnya sebagai perwakilan masyarakat di lembaga Dewan yang terhormat ini, maupun bagi Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat.

Dari pelaksanaan reses pada masa persidangan Pertama Tahun 2025/2026, Sekretariat DPRD telah menghimpun aspirasi dan masukan yang disampaikan oleh masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

“Untuk itu, pada kesempatan ini, kami akan sampaikan secara resmi kepada Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera  Barat  untuk dapat dimasukkan dalam program dan kegiatan pembangunan daerah. Untuk itu, kami minta kepada Gubernur untuk dapat menerima hasil pelaksanaan reses Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Masa Persidangan Pertama Tahun 2025/2026,” ujar Muhidi.

Baca Juga  Ketua DPRD Sebut Realisasi APBD Sumbar Dinilai Belum Maksimal

Sementara itu, Sekda Arry Yuswandi dalam sambutannya mengapresiasi laporan hasil reses yang disampaikan DPRD Sumbar.

“Aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses sangat penting sebagai dasar perencanaan pembangunan agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Arry juga menegaskan komitmen Pemprov Sumbar untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai dengan prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah, serta bersinergi dengan DPRD demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.(*)