PADANG, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kota Padang akhirnya mencairkan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi korban terdampak banjir yang terjadi akhir November lalu. Pencairan DTH tersebut dilakukan di salah satu bank swasta yang telah ditunjuk.
Kalaksa BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton saat dihubungi Diskominfo mengatakan bahwa DTH itu dialokasikan bagi korban banjir yang rumahnya rusak berat dan hanyut.
“Iya, DTH sudah kita salurkan tadi (Selasa),” jelasnya, Selasa (30/12/2025).
Penerima DTH di Padang sesuai by name by address. Penerima berasal dari empat kecamatan yang terdampak, yakni Kecamatan Pauh, Nanggalo, Koto Tangah, serta Kuranji.
“Ada sebanyak 370 kepala keluarga yang menerima DTH,” ungkap Hendri.
DTH tersebut dibayarkan untuk tiga bulan, Desember 2025 hingga Februari 2026. Nominal yang diperoleh yakni Rp600 ribu perbulan.
“Seluruh penerima mendatangi Bank Mandiri di empat kantor cabang,” jelas Kalaksa BPBD. (*)














