PADANG

Mal Pelayanan Publik Kota Padang Berpredikat Prima

0
×

Mal Pelayanan Publik Kota Padang Berpredikat Prima

Sebarkan artikel ini

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Lompatan jauh tinggi dicapai Pemerintah Kota Padang di tahun 2025 ini. Terutama soal urusan pelayanan publik. Buktinya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) menetapkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Padang dengan Predikat Prima.

Predikat Prima yang diraih Pemko Padang di tahun ini setelah Menpan-RB melakukan evaluasi. Evaluasi itu dilakukan setiap tahun. Sebanyak 106 lokus dinilai. Kabar baiknya, capaian predikat MPP Kota Padang di tahun 2025 ini melompat dua tingkat dibanding tahun 2024.

Baca Juga  Berjualan di Badan Jalan PKL di Jalan Adinegoro Padang Ditertibkan

“Alhamdulillah, MPP kita meraih Predikat Prima, sebagai terbaik kedua nasional untuk kelompok pemerintah kota,” kata Wali Kota Padang, Fadly Amran, Selasa (30/12/2025).

Di tahun 2024 lalu, MPP di Kota Padang hanya meraih Predikat Cukup. Seiring berjalan waktu dan tekad kuat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), akhirnya MPP Padang berada di tataran terbaik. MPP yang awalnya berada di Pasar Raya, pindah ke Plaza Andalas (pusat perbelanjaan modern).

Baca Juga  Asli Chaidir: Alhamdulillah! Jemaah Haji Kloter 1 Embarkasi Padang Pulang dengan Jumlah yang Utuh

Transformasi kepindahan MPP ke Plaza Andalas ini tidak mudah. Penuh perjuangan. Kepindahan ini membuat warga merasa nyaman dan terlayani. Sekaligus menjadi symbol pelayanan publik suatu daerah.

Diketahui, kepastian raihan Predikat Prima setelah Menpan-RB menerbitkan Keputusan Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Tahun 2025. Surat bernomor 1346 Tahun 20205 itu ditandatangani Menteri Pan-RB, Rini Widyantini. (*)