BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID — Kasus kriminalitas dan tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polresta Bukittinggi mengalami peningkatan sepanjang tahun 2025 jika dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tercatat mengalami penurunan.
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol. Rully Indra Wijayanto, dalam press release akhir tahun yang digelar di Mapolresta Bukittinggi, Rabu (31/12/2025), mengungkapkan bahwa jumlah kasus kriminalitas selama tahun 2025 mencapai 359 kasus. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 294 kasus atau naik sekitar 22 persen.
Peningkatan juga terjadi pada kasus tindak pidana narkoba. Sepanjang tahun 2025, Polresta Bukittinggi menangani 94 kasus narkoba, naik dari 74 kasus pada tahun 2024 atau meningkat sekitar 27 persen. Jumlah tersangka pun bertambah dari 93 orang menjadi 123 orang.
Dalam penanganan kasus narkoba tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 22 kilogram, sabu sebanyak 591 gram, serta ekstasi sebanyak 57,5 butir.
Kapolresta menyebutkan, meningkatnya kasus narkoba salah satunya disebabkan oleh intensitas penindakan yang lebih masif oleh jajaran Satnarkoba Polresta Bukittinggi.
“Peningkatan ini dipicu oleh meningkatnya upaya penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba,” ujar Rully.
Sementara itu, kasus kecelakaan lalu lintas pada tahun 2025 mengalami penurunan. Tercatat sebanyak 193 kasus lakalantas, turun dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 196 kasus. Jumlah korban meninggal dunia juga menurun dari 39 orang pada tahun 2024 menjadi 35 orang di tahun 2025.














