PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID — Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, menegaskan komitmennya untuk mengawal langsung penyaluran bantuan pascabencana dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Pesisir Selatan dan sejumlah daerah lainnya di Sumatera Barat.
Sebagai mitra kerja Kemensos, Lisda memastikan seluruh skema bantuan sosial tidak berhenti pada kebijakan semata, melainkan benar-benar diterima langsung oleh masyarakat yang membutuhkan secara utuh dan tepat sasaran.
“Saya akan mengawal dan memperjuangkan seluruh proses penyaluran bantuan ini, agar hak masyarakat terdampak bencana, khususnya di Pesisir Selatan dan Sumatera Barat, dapat diterima secara utuh dan tepat sasaran,” ujar Lisda dikutip keterangannya, Kamis (1/1/2026).
Ia menjelaskan, bantuan pascabencana yang disalurkan Kemensos mencakup dukungan hunian sementara (huntara) hingga hunian tetap (huntap), dengan total nilai mencapai Rp13,4 juta per keluarga. Skema tersebut dihitung berdasarkan asumsi satu keluarga beranggotakan empat orang yang tinggal di huntara selama tiga bulan.
Bantuan tersebut meliputi isian rumah sebesar Rp3 juta per keluarga yang diberikan secara tunai untuk memenuhi kebutuhan perabotan rumah tangga. Selain itu, terdapat bantuan jaminan hidup (jadup) sebesar Rp300 ribu hingga Rp450 ribu per orang per bulan, yang disalurkan selama tiga bulan sesuai jumlah anggota keluarga.
Menurut Lisda, besaran jadup telah disesuaikan dengan indeks jaminan hidup terbaru, dari sebelumnya Rp10.000 per hari menjadi Rp15.000 hingga Rp20.000 per hari, guna memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana dapat terpenuhi.
Selain bantuan kebutuhan hidup, Kemensos juga menyalurkan santunan bagi korban bencana. Untuk korban meninggal dunia, pemerintah memberikan santunan sebesar Rp15 juta per korban kepada ahli waris. Sementara korban luka berat menerima santunan sebesar Rp5 juta per orang.
Selain itu, lanjut Lisda, pemerintah juga menyiapkan dukungan pemulihan ekonomi melalui bantuan rintisan usaha sebesar Rp5 juta per keluarga. Bantuan ini diberikan berdasarkan hasil asesmen lapangan, sebagai upaya membantu masyarakat bangkit dan kembali mandiri pascabencana.
“Bantuan ini bukan sekadar bantuan darurat, tetapi juga bagian dari proses pemulihan agar masyarakat bisa kembali mandiri dan berusaha,” kata Lisda.
Lisda menyebut, bahwa seluruh bantuan akan disalurkan secara bertahap menggunakan data tunggal dari BNPB dan dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan pemerintah daerah. Ia juga mengajak pemerintah daerah di Sumatera Barat, khususnya Kabupaten Pesisir Selatan, untuk terus bersinergi dalam pendataan dan pendampingan warga terdampak.
“Jika masih ada masyarakat terdampak yang belum terdata, kami siap menerima laporan dan memperjuangkannya agar mendapatkan haknya,” pungkasnya. (*)














