PADANG, HARIANHALUAN.ID —Upaya mendorong transisi energi bersih di Ranah Minang memasuki babak baru. Kepengurusan Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Wilayah Sumatra Barat resmi mulai dibentuk, dengan harapan menjadi mitra strategis Pemerintah Provinsi serta kabupaten/kota dalam mengoptimalkan potensi Energi Baru Terbarukan (EBT) yang melimpah di Sumatra Barat.
Pembentukan METI Sumbar ini merupakan transformasi dari Komunitas EBT Sumbar yang telah aktif sejak 2023 sebagai ruang konsolidasi para pemerhati lingkungan, akademisi, praktisi, dan masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap keberlanjutan energi dan ancaman kerusakan lingkungan akibat ketergantungan pada energi fosil.
Kepengurusan METI Sumbar dipimpin oleh pakar kehutanan Sumatra Barat sekaligus mantan Dekan Fakultas Kehutanan UMSB, Dr. Ir. Firman Hidayat dengan Fauzi jurnalis Harian Haluan dipercaya sebagai Sekretaris Umum. Hingga kini, proses penyusunan struktur kepengurusan masih terus berjalan.
Dr Firman Hidayat menegaskan, lahirnya METI Sumbar berangkat dari kegelisahan bersama terhadap laju kerusakan lingkungan dan urgensi transisi energi.
“Sejak 2023, kami membentuk komunitas sebagai insan yang mencintai lingkungan dan ingin mencegah kerusakan lanjutan akibat pemanfaatan energi fosil,” ujarnya Kamis (1/1).
Menurutnya, Sumatra Barat memiliki kekayaan potensi EBT yang sangat besar namun belum dimanfaatkan secara optimal. Mulai dari energi air, surya, gelombang laut, biomassa, hingga panas bumi.
“Wadah ini bukan hanya sebagai pemerhati, tetapi juga diharapkan berperan aktif sebagai mitra pemerintah. Sumatra Barat punya potensi energi terbarukan yang melimpah dan itu harus dikelola secara berkelanjutan,” ucapnya.
Ia menambahkan, untuk bergerak lebih sistematis dan berdampak, dibutuhkan organisasi yang memiliki legalitas jelas. Hal tersebut sejalan dengan amanat Peraturan Daerah tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Sumbar yang saat ini tengah dipersiapkan.
“Untuk bergerak, butuh organisasi. Legalitas itu penting dan sudah diamanatkan dalam Perda RUED Sumbar. Salah satu bentuk legalitas yang kami tempuh adalah menjadi perwakilan resmi METI Pusat di Sumatra Barat,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, proses menuju pengesahan kepengurusan METI Sumbar telah memasuki tahap koordinasi intensif. Pembicaraan awal dengan METI Pusat bahkan telah dilakukan melalui pertemuan daring pada Senin, 29 Desember 2025.
“Saat ini kami sedang menyusun kepengurusan untuk segera dikoordinasikan dengan Dinas ESDM Sumbar dan selanjutnya dikirim ke METI Pusat untuk diterbitkan SK,” katanya.
Dukungan penuh terhadap pembentukan METI Wilayah Sumatra Barat datang dari Pemerintah Provinsi. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi Heriyanto menilai kehadiran METI Sumbar akan memperkuat ekosistem transisi energi, seiring komitmen Sumbar yang telah mendeklarasikan diri sebagai Green Province.
Helmi memaparkan, Sumatra Barat kini masuk jajaran daerah dengan capaian bauran energi EBT tertinggi di tingkat nasional. Pada 2024, kontribusi energi terbarukan dalam bauran energi daerah mencapai 30,59 perse, jauh melampaui rata-rata nasional yang masih berada di bawah 20 persen.
“Ini bukti komitmen kuat Sumbar untuk menjadi daerah yang ramah lingkungan sekaligus mandiri energi. Dari air, surya, hingga panas bumi, semuanya kita dorong secara masif,” ujar Helmi.
Data ESDM Sumbar mencatat, pemanfaatan EBT terbesar saat ini berasal dari energi air sebesar **360 MW atau sekitar 33 persen dari total potensi, serta panas bumi sebesar 86 MW atau 5 persen dari potensi.
Helmi menyebut, jika pengusahaan energi air ditingkatkan hingga 50 persen dan panas bumi meningkat 200 persen, maka Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sektor listrik Sumatra Barat berpeluang tumbuh hingga 120 persen.
Adapun bauran pembangkit listrik Sumbar pada 2024 terdiri dari 52 persen energi terbarukan dan 48 persen non-terbarukan. Sementara itu, rasio elektrifikasi hampir merata di seluruh kabupaten/kota dengan capaian 99,99 persen, meski Kepulauan Mentawai masih menjadi pekerjaan rumah dengan rasio elektrifikasi 80,94 persen.
Keseriusan Sumatra Barat dalam mengimplementasikan EBT juga terlihat dari pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di berbagai gedung pemerintahan, seperti Kantor ESDM Sumbar, Dinas BMCKTR, Aula Kantor Gubernur, Kompleks Bappeda, hingga BPKAD Sumbar. Implementasi PLTS tersebut bahkan mampu menghemat anggaran listrik operasional hingga 30–40 persen.
Tak hanya sektor pemerintahan, akselerasi konservasi energi juga mulai merambah sektor pertanian dan masyarakat, memperkuat posisi Sumatra Barat sebagai salah satu provinsi terdepan dalam transisi energi nasional.
“Dengan terbentuknya METI Wilayah Sumatra Barat, kolaborasi antara pemerintah, akademisi, praktisi, dan masyarakat diharapkan semakin solid. Energi terbarukan tak lagi sekadar wacana, melainkan jalan strategis menuju Sumatra Barat yang hijau, mandiri, dan berkelanjutan,” pungkas Helmi mengakhiri. (*)














