Ayo Baca Koran Harian Haluan

Edisi 1 Januari 1970
PERISTIWA

Polisi Gerebek Rumah di Amping Parak Pessel, Satu Pelaku Penyalahguna Sabu Diamankan

4
×

Polisi Gerebek Rumah di Amping Parak Pessel, Satu Pelaku Penyalahguna Sabu Diamankan

Sebarkan artikel ini

PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum setempat. Seorang pria berinisial AO alias Rafi (37) diamankan polisi saat sedang menggunakan narkoba di dalam rumahnya di Nagari Amping Parak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, berdasarkan laporan masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka.

Baca Juga  Polda Sumbar dan Polresta Padang Gelar Operasi KRYD di Indarung, 22 Paket Sabu Siap Edar Diamankan

Kasatresnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, menjelaskan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim opsnal langsung melakukan penggerebekan di dalam rumah. Di salah satu kamar, petugas mendapati seorang laki-laki sedang menggunakan narkotika jenis sabu,” ujar AKP Hardi Yasmar.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas turut menghadirkan saksi-saksi untuk menyaksikan proses penggeledahan. Dari hasil penggeledahan di dalam kamar tersangka, polisi menemukan dua paket kecil narkotika golongan I jenis sabu, satu set alat hisap (bong) yang sudah terpasang, serta satu unit handphone android merek Redmi warna hitam.

Baca Juga  Bawaslu Sumbar Tegaskan Tiga Kompetensi Wajib bagi Pengawas Pemilu

“Tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya,” kata Hardi Yasmar.

Diketahui, tersangka AO alias Rafi berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Jalan Manggis RT 01 RW 02, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.