Ayo Baca Koran Harian Haluan

Edisi 1 Januari 1970
PADANG

Daerah Aliran Sungai di Padang Bakal Ditetapkan Sebagai Zona Merah

1
×

Daerah Aliran Sungai di Padang Bakal Ditetapkan Sebagai Zona Merah

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Padang, Fadly Amran. IST

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menginginkan warganya yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) untuk bersedia direlokasi. Dua kali banjir yang sudah terjadi di Kota Padang ini, warga sepanjang DAS selalu ikut terdampak.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, mengatakan bahwa kerawanan ini perlu disikapi dan menjadi atensi untuk jangka panjangnya. “Kalau masih tinggal di DAS, ketika hujan, kena lagi, ada lumpur lagi, tidak ada air bersih lagi, sampai kapan begitu?” tanyanya pada suatu rapat, Selasa (6/1) kemarin.

Fadly Amran ingin warga yang berada di sepanjang DAS dan lereng perbukitan untuk dipindah sementara, menempati rumah hunian sementara (huntara) atau hunian tetap (huntap) yang sudah disiapkan oleh pemerintah.

Baca Juga  PT Semen Padang Salurkan Bantuan bagi Pelaku Usaha Disabilitas

“Kalau warga ingin tetap bertahan (di sepanjang DAS) dan berharap tetap bisa seperti dahulu, tentu kita tidak bisa janjikan,” katanya.

Pemko Padang, jelasnya, dalam waktu dekat akan segera menetapkan zona merah pada DAS yang ada. Hal ini sebagai langkah dan upaya agar tidak terjadi kejadian yang berulang. “Kita harus desain zona merah agar (zona) tidak ditempati masyarakat dan tidak terjadi lagi kejadian berulang,” ujarnya. Dalam rencananya, warga yang rumahnya berada di sepanjang DAS akan dipindahkan ke huntara atau huntap. Tanah milik warga yang sebelumnya ada di sepanjang DAS dapat saja dijadikan ladang atau tempat bertanam bagi pemilik nantinya. (*)