PADANG, HARIANHALUAN.ID – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat menghadiri undangan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Administrasi Ganti Hukum Tanah (AGHT) pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera ruas Padang–Sicincin di Kantor Wilayah BPN setempat, Kota Padang, Kamis (8/1/2026).
Rapat koordinasi ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Muhibuddin, Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi.
Turut hadir Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman, Ahmad Yahdi, beserta jajaran instansi terkait yang terlibat langsung dalam pelaksanaan pengadaan tanah pembangunan Jalan Tol Padang–Sicincin.
Pelaksanaan rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengurai berbagai permasalahan yang muncul dalam proses pengadaan tanah, khususnya terkait penyelesaian administrasi dan aspek hukum AGHT. Selain itu, forum ini menjadi wadah sinkronisasi dan penguatan koordinasi lintas sektor guna mempercepat penyelesaian pembangunan infrastruktur strategis nasional di Provinsi Sumatera Barat.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak agar pembangunan Jalan Tol Padang–Sicincin dapat berjalan sesuai target dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi serta konektivitas wilayah.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi, menyampaikan komitmen BPN untuk terus mendukung percepatan pengadaan tanah dengan tetap mengedepankan prinsip kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan hak masyarakat.
Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh kendala yang ada dapat segera diselesaikan secara komprehensif sehingga pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera ruas Padang–Sicincin dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumatera Barat. (*)





