Ayo Baca Koran Harian Haluan

Edisi 1 Januari 1970
UTAMA

Pengawasan Lemah, Ada Puluhan Perusahaan Tambang Tak Bayar Pajak di Kabupaten Lima Puluh Kota

0
×

Pengawasan Lemah, Ada Puluhan Perusahaan Tambang Tak Bayar Pajak di Kabupaten Lima Puluh Kota

Sebarkan artikel ini

LIMA PULUH KOTA, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota baru saja lakukan tutup buku terhadap APBD 2025. Dari hitungan soal keuangan daerah itu, Kabupaten Lima Puluh Kota menerima pemasukan atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp141,2 miliar. PAD tersebut, berasal dari pajak daerah dan restribusi daerah.

Dari Rp141,2 miliar tersebut, Rp9,4 miliar di antaranya merupakan pendapatan pajak dari sektor tambang.

Kepala Badan Keuangan Daerah Lima Puluh Kota Ahmad Zuhdi Perama Putra melalui Sekretaris Bobby Irwanto serta didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Wiwing Nofri dan Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan Pengendalian dan Evalusi Pendapatan Daerah Indra Atmaja pada Senin (12/1) siang menjelaskan, realisasi PAD Lima Puluh Kota mencapai 94 persen dari target yang direncanakan.

Baca Juga  Pemerintah Siapkan Hunian Sementara untuk Pengungsi di Kota Padang

Salah satu sumber penerimaan pajak untuk daerah yaitu berasal dari aktifitas pertambangan. “Tidak semua perusahaan tambang membayar pajak. Hanya 14 perusahaan tambang yang menyetor pajak ke daerah,” ujar Bobby.

Sedangkan, perusahaaan tambang yang memiliki izin di Kabupaten Lima Puluh Kota ada di angka 30-an. Itu tersebar di Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kecamatan Akabiluru. Meski demikian, katanya, realisasi penerimaan pajak dari perusahaan tambang sangat tinggi yaitu mencapai Rp9,4 miliar dari target Rp10,8 miliar. “Realisasi dari sektor pajak tambang mencapai 87% ,” katanya lagi.

Ketika ditanya, apakah pendapatan dari sektor pajak pertambangan sebesar Rp9,4 miliar tersebut sesuai dengan kondisi aktifitas pertambangan di Kabupaten Lima Puluh Kota, Badan Keuangan Daerah itu tidak bisa memastikan karena terkendala tidak memiliki data pembanding dari Provinsi Sumbar.

Baca Juga  BPKH Tumbuhkan Semangat Haji Muda bagi Mahasiswa UNAND Melalui Seminar

Sementara itu Pemerhati Luak Limo Puluah Yudilfan Habib menilai, ada kelemahan dari Pemerintah Daerah Lima Puluh Kota untuk pengawasan pertambangan tersebut. Sehingga perusahaan tambang tidak takut untuk tidak membayar pajak dari mengekploitasi hasil bumi Kabupaten Lima Puluh Kota.

“Ini terlihat konyol, banyak yang tidak bayar pajak dari yang membayar, ada puluhan perusahaan yang tidak membayar. Ini membuktikan pengawasan daerah lemah,” kata Yudilfan Habib.

Habib berharap, Pemda Lima Puluh Kota harus berinovasi dalam meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pertambangan tersebut sehingga nantinya berdampak pada kemajuan daerah. (*)