Ayo Baca Koran Harian Haluan

Edisi 1 Januari 1970
KABA RANAH

Zulhikmi Dt. Rajo Suaro Kembali Pimpin LKAAM Lima Puluh Kota

0
×

Zulhikmi Dt. Rajo Suaro Kembali Pimpin LKAAM Lima Puluh Kota

Sebarkan artikel ini

LIMA PULUH KOTA, HARIANHALUAN.ID — Musda LKAAM Lima Puluh Kota ke-13 yang dibuka Bupati Safni Sikumbang, secara aklamasi memilih kembali Zulhikmi, M.Pd. Dt. Rajo Suaro untuk memimpin kembali LKAAM Lima Puluh Kota periode 2026-2031.

Musda yang diikuti hampir 200 orang peserta yang terdiri dari Pengurus LKAAM kabupaten, Ketua dan Sekretaris LKAAM kecamatan serta Ketua dan Sekretaris KAN se-Lima Puluh Kota tersebut berlangsung pada Sabtu (10/1) di Aula Kantor Bupati, IKK Sarilamak.

Ketum Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar Prof. Dr. Fauzi Bahar, M.Si Dt. Sati pada kesempatan itu menggelorakan gerakan bagi-bagi Al-Qur’an kepada siswa SD dan SMP. Dengan memiliki Al-Qur’an dan tentu saja membacanya, diyakini akan dapat membentuk generasi muda yang cerdas dan berkarakter positif.

Baca Juga  Tokoh Adat dan Wali Nagari Salimpek Gelar Buka Bersama

Gerakan bagi-bagi Al Qur’an itu ditandai dengan penyerahan 60 eksemplar Al Qur’an.

Menurut Fauzi Bahar Dt. Sati, sebagai pelopor gerakan bagi-bagi Al Qur’an ini dirinya diamanahkan membagi Al-Qur’an dengan cara mengganti ongkos kirim saja. Karena itu, ia menghimbau Anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, Pemkab ataupun tokoh-tokoh yang tergerak hatinya untuk ikut terlibat dalam gerakan bagi-bagi Al-Qur’an ini.

“Bagi yang ingin ikut serta dalam gerakan bagi-bagi Al-Qur’an di Limapuluh Kota ini, saya sediakan mushaf Al-Qur’annya dan silakan dibantu ongkos kirimnya,” kata Ketum LKAAM Sumbar Fauzi Bahar Dt. Sati dengan bersemangat.

Bupati Lima Puluh Kota H. Safni Sikumbang dan Ketua DPRD Doni Ikhlas, SH menyambut antusias gerakan bagi-bagi Al-Qur’an yang disampaikan Ketum LKAAM Sumbar. Keduanya akan merespons dalam waktu dekat sebagai upaya menyiapkan generasi muda yang cerdas, berkarakter dan Islami.

Baca Juga  Normalisasi Batang Kandis, Harapan Baru Tuntaskan Permasalahan Banjir 

Selain gerakan bagi-bagi Al-Qur’an, Ketum LKAAM Sumbar Prof Dr. Fauzi Bahar Dt. Sati juga menyampaikan tentang program Restorative Justice, dimana peran Niniak Mamak sangat strategis. Anak kemenakan yang terlibat kriminalitas dapat ditolong dengan penyelesaian Restorative Justice.

“Niniak Mamak bersama Kepolisian dan Kejaksaan, berperan penting dalam mencari penyelesaian, perdamaian dan menetapkan ganti rugi kedua pihak anak kemenakan yang terlibat kriminalitas, serta mengawal pasca Restorative Justice itu,” kata Fauzi Bahar lagi.

Juga disampaikan tentang Sosialisasi Sertifikasi Tanah Ulayat, yang mana tujuannya adalah untuk azas legalitas tanah ulayat dan azas manfaat tanah ulayat untuk kesejahteraan anggota kaum, jadi bukan dimaksudkan untuk menjual tanah ulayat. (*)