NASIONAL

Menteri Nusron ingin Tokoh Keagamaan Terlibat Aktif dalam Penyelesaian Sertifikasi Tanah Wakaf

1
×

Menteri Nusron ingin Tokoh Keagamaan Terlibat Aktif dalam Penyelesaian Sertifikasi Tanah Wakaf

Sebarkan artikel ini

KARAWANG, HARIANHALUAN.ID – Upaya penyelesaian sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Indonesia terus diperkuat melalui peningkatan peran strategis tokoh keagamaan.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya membangun kesadaran sekaligus mendorong partisipasi aktif para tokoh agama guna mempercepat sertifikasi aset rumah ibadah.

“Karena itu bapak-bapak sekalian, hari ini kita berkumpul. Ayo kita kerjakan satu persatu. Bersama-sama. Target saya, selama saya jadi menteri ini, jangan sampai ada tempat ibadah, sekolah, madrasah, makam dan pesantren yang belum bersertifikat,” ujar Menteri Nusron di Kantah Karawang, Rabu (7/1/2026).

Baca Juga  Harison Mocodompis: Pentingnya Sertifikat Tanah untuk Keamanan dan Kesejahteraan

Dalam pertemuan yang dihadiri enam perwakilan organisasi keagamaan tersebut, Menteri Nusron menyampaikan bahwa sebagai pimpinan di Kementerian ATR/BPN, ia memiliki tanggung jawab moral untuk mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah. Langkah ini dinilai penting guna mencegah potensi persoalan hukum di masa mendatang.

“Saya sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, rasa-rasanya kok saya ikut dosa kalau gak ngumpulin bapak-bapak, mendorong penyelesaian ini, sementara Bapak-bapak ini tokoh semua,” ucap Nusron.

Berdasarkan data estimasi nasional, terdapat 532.013 bidang tanah wakaf di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 284.946 bidang atau 53,5 persen telah bersertifikat, dengan capaian sertifikasi sepanjang tahun 2025 mencapai 23.888 bidang.

Baca Juga  Nusron Ajak Masyarakat Cek Sertifikat Tanah yang Terbit Sebelum 1997 ke Kantor Pertanahan

Sementara itu, di Provinsi Jawa Barat terdapat estimasi 87.795 bidang tanah wakaf, dengan 48.123 bidang atau 55,95 persen telah bersertifikat. Capaian sertifikasi di provinsi tersebut selama tahun 2025 tercatat sebanyak 1.477 bidang. (*)