NASIONAL

Reforma Agraria ubah Pola Pikir Warga Desa Baumata Kabupaten Kupang

1
×

Reforma Agraria ubah Pola Pikir Warga Desa Baumata Kabupaten Kupang

Sebarkan artikel ini

KUPANG, HARIANHALUAN.ID – Perubahan perlahan namun pasti mulai dirasakan warga Desa Baumata di Kabupaten Kupang, sejak program Reforma Agraria masuk ke wilayah mereka.

Tak hanya menyelesaikan persoalan batas tanah dan memberikan kepastian hukum, program ini juga mengubah pola pikir masyarakat desa tentang pentingnya penataan aset dan akses dalam meningkatkan kesejahteraan.

Imanuel Kase (55), salah satu warga Desa Baumata, masih ingat bagaimana dirinya dulu ragu memanfaatkan lahannya secara optimal karena tidak memiliki kepastian batas dan status tanah. Kini, setelah menerima sertifikat yang bisa dimulai sejak masuknya reforma agraria, ia merasa jauh lebih tenang. “Saya bersyukur dengan adanya sertifikasi, karena tanahnya aman dan tahu kejelasan batasan bidang tanahnya,” ujarnya.

Baca Juga  Rapat Bersama Badan Anggaran DPR RI, Sekjen Kementerian ATR/BPN Optimis Ada Peningkatan PNBP pada 2026

Meski demikian, ia berharap pemerintah terus hadir mendampingi masyarakat, terutama petani di Desa Baumata dalam penyediaan sarana pendukung.

“Namun saya berharap tetap ada bantuan dari pemerintah, salah satunya seperti saluran irigasi yang lebih menyentuh ke lahan-lahan sawahnya,” ujar Imanuel Kase.

Perubahan bukan hanya terjadi di kondisi fisik desa, namun juga sikap warga terhadap program negara ini. Hal itu juga diakui oleh Kostan Humau, tokoh masyarakat Desa Baumata sekaligus Pembina Gapoktan setempat. Ia mengatakan, awalnya sempat terjadi penolakan dari sebagian warga.

Baca Juga  Senin, BMKG Prediksi Cuaca Berawan Tebal di Padang dan Kota Lainnya di Indonesia

“Sempat ada penolakan dari warga, karena selain sertifikasi, dilakukan penataan lokasi juga seperti dibuat jalan akses dan pembangunan irigasi sehingga mengurangi luasan bidang lahan mereka,” ucap Kostan Humau. (*)