PADANG

Barcode Jadi Tameng BBM Subsidi, SPBU Air Pacah Tegaskan Komitmen Cegah Penyelewengan

0
×

Barcode Jadi Tameng BBM Subsidi, SPBU Air Pacah Tegaskan Komitmen Cegah Penyelewengan

Sebarkan artikel ini

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Upaya menutup celah penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terus diperketat. Penerapan sistem barcode yang diwajibkan Pertamina kini menjadi garda terdepan dalam menjaga hak masyarakat, memastikan distribusi pertalite dan solar tepat sasaran, serta menekan praktik penyalahgunaan di tingkat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Kebijakan penggunaan barcode untuk pengisian BBM bersubsidi tersebut sejatinya telah lama diberlakukan dan dijalankan secara nasional, termasuk di Kota Padang, Sumatera Barat. Salah satunya di SPBU 14.251.525 Air Pacah, aturan itu ditegakkan secara konsisten sebagai bagian dari komitmen menjalankan standar operasi prosedur (SOP) Pertamina.

Pengawas SPBU 14.251.525 Air Pacah, Yuli Eka Putra, menegaskan bahwa seluruh karyawan telah memahami dan menjalankan ketentuan pengisian BBM subsidi menggunakan barcode. Setiap kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan tersebut, tidak dilayani untuk BBM subsidi.

Baca Juga  Pertamina Turunkan Harga BBM

“Seluruh karyawan di SPBU ini telah mengetahui aturan tersebut. Jika tidak menggunakan barcode, maka kendaraan tersebut dipersilakan mengisi BBM non-subsidi,” ujar Putra kepada media ini, Selasa (13/1/2026).

Ia mengatakan, untuk memastikan pengawasan berjalan optimal, SPBU Air Pacah menerapkan tiga lapis kontrol dalam proses pengisian BBM, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat, enam dan delapan. Ketiganya meliputi pemantauan melalui kamera pengawas (CCTV), penggunaan Automatic Tank Gauge (ATG) sebagai sistem pengukur tangki, serta Pos Sistem yang berfungsi memantau alur dan jumlah pengisian BBM.

“Melalui Pos Sistem, kami dapat melihat berapa jumlah pengisian BBM pada setiap kendaraan. Jika ditemukan kejanggalan, karyawan SPBU akan langsung menegur pengendara dan melaporkannya kepada pengawas untuk ditindaklanjuti,” ucap Putra.

Baca Juga  Satgas RAFI 2025, Pertamina Jamin Ketersediaan Energi di Sumbar

Putra juga memaparkan ketentuan kuota pengisian BBM bersubsidi yang berlaku. Untuk kendaraan minibus, kuota maksimal ditetapkan 60 liter, colt diesel 80 liter, dan truk hingga 200 liter. Sementara itu, kendaraan dengan jumlah roda di atas 10 tidak dilayani untuk BBM subsidi.

“Kami tidak melayani pengisian BBM subsidi untuk kendaraan di atas roda 10. Kami menyarankan agar menggunakan BBM Dexlite,” tuturnya.

Dari sisi ketersediaan, SPBU 14.251.525 Air Pacah menampung BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar dengan kapasitas antara 16 hingga 24 kiloliter (KL), guna memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

Dengan penerapan sistem barcode dan pengawasan berlapis tersebut, SPBU Air Pacah berharap distribusi BBM bersubsidi dapat berjalan transparan, akuntabel, serta benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. (*)