PESISIR SELATAN

Dari Ganja hingga Sabu, Polres Pessel Bongkar Dua Kasus Narkotika dalam Sehari

0
×

Dari Ganja hingga Sabu, Polres Pessel Bongkar Dua Kasus Narkotika dalam Sehari

Sebarkan artikel ini

PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum setempat. Dalam satu hari, Selasa (13/1/2026), polisi berhasil mengungkap dua kasus narkotika, masing-masing jenis ganja kering dan sabu, di dua kecamatan berbeda.

Pengungkapan pertama dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB di Kampung Koto Rawang, Nagari Lakitan Timur, Kecamatan Lengayang. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial D (31), warga setempat, yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.

Kasatresnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, menjelaskan, pengungkapan kasus ganja ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan pembelian terselubung.

“Setelah tersangka diamankan, petugas menghadirkan saksi-saksi dan melakukan penggeledahan di lokasi. Dari tangan kiri tersangka ditemukan dua paket kecil dan satu paket besar ganja kering, serta ditemukan ranting ganja di dalam kamar tersangka,” ujar AKP Hardi Yasmar melalui laporan resminya, Rabu (14/1).

Baca Juga  Bank Nagari Cabang Payakumbuh Siap Layani Nasabah pada Libur Nataru

Selain ganja, polisi juga mengamankan satu unit timbangan warna merah, satu unit handphone Android merek Vivo warna merah, serta sebuah gunting. Tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Masih di hari yang sama, sekitar pukul 23.00 WIB, Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kampung Sungai Sirah, Kenagarian Surantih, Kecamatan Sutera. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial YU (29), wiraswasta, warga Kampung Cimpu, Kenagarian Pasar Surantih.

Pengungkapan kasus sabu ini juga berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang kerap dijadikan lokasi transaksi.

“Di dalam kamar rumah tersebut, petugas mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa satu paket kecil sabu, satu set alat hisap bong, dan satu unit handphone Android merek Oppo warna hitam,” jelas AKP Hardi Yasmar.

Baca Juga  Bupati Hendrajoni dan Dandim Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Yonif TP di Pessel

Tersangka YU mengakui bahwa barang bukti sabu dan alat hisap tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, ia bersama barang bukti juga dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani proses hukum penyidikan.

AKP Hardi Yasmar menegaskan, kedua tersangka saat ini telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus melengkapi administrasi penyidikan serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Polres Pesisir Selatan akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika demi menjaga generasi muda dan keamanan masyarakat,” katanya.

Polres Pesisir Selatan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan masing-masing, sebagai bagian dari upaya memberantas peredaran barang haram tersebut. (*)