LIMA PULUH KOTA, HARIANHALUAN.ID — Badan Keuangan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota telah merinci pemasukan daerah dari sektor pajak terutama pajak pertambangan.
Lebih dari 30 perusahaan tambang yang memiliki izin di Kabupaten Lima Puluh Kota, hanya 14 perusahaan saja yang membayar pajak ke daerah.
Ke 14 perusahaan tambang yang membayar pajak tersebut yakni PT Dempo Bangun Mitra, PT Koto Alam Sejahtera, PT Anshar Terang Crushindo, PT Aceh Mineral Prima Development, PT Sumbar Calsium Pratama, PT Pebana Adi Sarana.
Kemudian, PT Bintang Sumatra Pacifik, PT Anugrah Halaban Sepakat, CV Atika Sumbar Mandiri, CV Tekad Jaya, CV Batu Mutiara Persada dan CV Batu Mustika Calsium.
Pajak yang diterima Kabupaten Lima Puluh Kota dari sektor tambang tersebut sebesar Rp9,4 miliar dan itu pun nilainya jauh dari kondisi real aktifitas ekploitasi perusahaan perusahaan tambang di kawasan Kabupaten Limapuluh Kota.
Kepala Badan Keuangan Daerah Lima Puluh Kota Ahmad Zuhdi Perama Putra melalui Sekretaris Bobby Irwanto serta didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Wiwing Nofri dan Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan Pengendalian dan Evalusi Pendapatan Daerah Indra Atmaja pada Senin (12/1) lalu menjelaskan, realisasi PAD Limapuluh Kota dari sektor tambang hampir mencapai target yang direncanakan. Yaitu mencapai 94 persen dari total Rp10,8 miliar yang ditargetkan.
Meski realisasi pendapatan pajak tambang sangat tinggi, tetapi Bupati Lima Puluh Kota Safni menilai, pendapatan daerah dari sektor tersebut bisa jauh lebih tinggi.
Bupati menilai, ada indikasi pendapatan pajak tambang di Kabupaten Lima Puluh Kota yang bocor dan dugaan manipulasi data terhadap pengolahan pertambangan.
Karena itu, orang nomor satu di Kabupaten Lima Puluh Kota tersebut akan membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pertambangan.
“Kita akan bentuk Satgas Tambang. Ini masih kita koordinasikan dengan TNI Polri dan Kejaksaan yang tergabung dalam tim,” ujar Safni pada Selasa (13/1) siang.
Menurut Safni, Satgas tersebut sangat penting dalam pengelolan pertambangan di daerah sehingga nantinya tidak ada lagi permainan-permainan yang berdampak merugikan daerah.
“Apabila nanti kita, tim satgas menemukan perusahaan tambang nakal, kita mendorong agar izinnya dicabut. Sehingga tidak merugikan ke daerah,” ucap Bupati Safni. (*)





