PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman mulai memperkuat fondasi kebijakan pembangunan berbasis data dengan menggelar Sosialisasi Implementasi dan Pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Aula Balai Kota Pariaman. Kegiatan ini diikuti seluruh OPD, camat, serta kepala desa dan lurah se-Kota Pariaman.
Sosialisasi tersebut menjadi langkah awal Pemko Pariaman dalam menyatukan sistem pendataan lintas sektor agar seluruh program pembangunan memiliki rujukan data yang sama dan terintegrasi.
Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa DTSEN kini menjadi acuan tunggal nasional dalam penyusunan kebijakan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pembangunan.
Menurutnya, kehadiran DTSEN diharapkan dapat mengakhiri perbedaan data antarinstansi yang selama ini kerap menjadi kendala dalam penyaluran bantuan dan pelaksanaan program sosial ekonomi.
“Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman seluruh pemangku kepentingan terhadap DTSEN sebagai sistem data terpadu, agar kebijakan yang diambil pemerintah benar-benar berbasis data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Mulyadi, Rabu (14/1).
Ia menjelaskan bahwa DTSEN dirancang untuk meminimalkan kesalahan sasaran, baik kesalahan inklusi maupun eksklusi, sehingga bantuan sosial dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Berbeda dengan sistem pendataan sebelumnya, DTSEN memuat profil sosial ekonomi masyarakat secara lebih luas melalui pengelompokan desil kesejahteraan, mulai dari Desil 1 hingga Desil 10, dengan Desil 1 sampai 4 menjadi prioritas utama penerima intervensi sosial.
Mulyadi menegaskan bahwa akurasi data menjadi kunci keberhasilan sistem ini, sehingga peran OPD, camat, hingga pemerintah desa dan kelurahan sangat menentukan kualitas data yang diinput sesuai kondisi riil di lapangan.
Ia juga mengingatkan bahwa pemanfaatan DTSEN sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, yang menetapkan DTSEN sebagai dasar utama perencanaan dan evaluasi kebijakan pembangunan agar lebih tepat sasaran.
Menutup arahannya, Mulyadi berharap penerapan DTSEN pada 2026 mampu mendorong integrasi data dalam seluruh program pemerintah daerah, sehingga setiap intervensi sosial dapat terlaksana secara tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai kebutuhan masyarakat. (*)





