PADANG PARIAMAN

Kantor Pertanahan Padang Pariaman Raih Lima Penghargaan pada Rakerda BPN Sumbar

1
×

Kantor Pertanahan Padang Pariaman Raih Lima Penghargaan pada Rakerda BPN Sumbar

Sebarkan artikel ini
Pertanahan

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman kembali menorehkan prestasi membanggakan. Pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat (Kanwil BPN Sumbar) Tahun 2026 yang digelar Rabu (14/1/2026), Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman berhasil meraih lima penghargaan atas kinerja dan capaian terbaik sepanjang tahun 2025.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman, Ahmad Yahdi, didampingi Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Syafrizal, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja optimal seluruh jajaran.

Baca Juga  Crazy Rich Padang Mengaspal Jalan di Palapa Saiyo

Adapun lima penghargaan yang berhasil diraih meliputi Peringkat 1 Realisasi Fisik dan Keuangan Terbaik, Kegiatan Akses Reforma Agraria Tahun 2025, Penghargaan Pembaruan Zona Nilai Tanah (ZNT) Terbaik Tahun 2025, Peringkat 3 Kegiatan Retribusi Tanah Tahun 2025.

Kemudian, Peringkat 3 Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Terbaik Tahun 2025, Peringkat 3 Strategi Komunikasi Terbaik Tahun 2025.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, serta komitmen seluruh pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan pertanahan secara profesional dan berintegritas.

Baca Juga  Nilai SAKIP Kementerian ATR/BPN Tahun 2024 Naik ke Predikat Sangat Baik

“Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Ahmad Yahdi.

Raihan penghargaan ini sekaligus menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman dalam mendukung program strategis nasional, serta memberikan pelayanan pertanahan yang semakin baik dan berkelanjutan bagi masyarakat. (*)