PERISTIWA

Berjualan di Atas Fasum, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Kawasan Pasar Raya Blok IV

0
×

Berjualan di Atas Fasum, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Kawasan Pasar Raya Blok IV

Sebarkan artikel ini

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggelar dagangan di atas fasilitas umum seperti trotoar dan badan jalan di kawasan Pasar Raya Blok IV Padang, Jumat (16/1/2025).

Dalam Operasi penertiban tersebut, Satpol PP memperingati pedagang secara persuasif agar berjualan di tempat yang telah ditentukan. Selanjutnya, petugas membantu memindahkan barang dagangan pedagang  ke tempat yang lebih aman dan tidak mengganggu arus lalu lintas.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Chandra Eka Putra, S.IP., M.Si menyebutkan, penertiban ini perlu dilakukan untuk menata pasar agar tertib dan nyaman. Hal ini bertujuan untuk kerapian pasar, menjaga kebersihan, dan kelancaran jalan, serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Baca Juga  Hujan Lebat Disertai Angin Kencang, Warga Padang Diminta Waspada

“Aktivitas pedagang yang memakai badan jalan dan trotoar dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya, selain itu pasar jadi terlihat kurang bersih dan rapi,” ungkap Chandra.

Penertiban ini juga merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran pedagang akan pentingnya menjaga ketertiban dan kebersihan pasar. Dengan demikian, pasar dapat menjadi lebih nyaman dan aman bagi pengunjung dan pedagang.

Ia juga menambahkan, kondisi pasar yang tertib dan rapi akan memberikan kenyamanan bagi pengunjung.

Baca Juga  Susah Diatur, Tim Gabungan Bersihkan Jalan Pasar Raya Padang dari Lapak-lapak PKL

“Ini merupakan komitmen petugas dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sehingga meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap pemerintah,” tambah Chandra.

Satpol PP mengimbau kepada seluruh pedagang untuk mematuhi aturan dan bekerja sama dalam menjaga ketertiban pasar. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan pasar dapat menjadi lebih tertata dan nyaman bagi semua pihak. (*)