PERISTIWA

Jaga Ketertiban Umum, Satpol PP Amankan PMKS di Sejumlah Titik Jalan Protokol Padang

0
×

Jaga Ketertiban Umum, Satpol PP Amankan PMKS di Sejumlah Titik Jalan Protokol Padang

Sebarkan artikel ini

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan penjangkauan terhadap Pelaku Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di kawasan jalan-jalan protokol, Jumat (16/1/2025).

“Penjangkauan kita lakukan di Jalan Sudirman, Jalan A. Yani, Jalan Cut Mutia hingga Jalan Rasuna Said, banyak program kebaikan yang dilaksanakan masyarakat kita, salah satunya program “Jumat berkah”. Namun, kebaikan ini disalah artikan bagi mereka penerima sehingga menumbuhkan kebiasaan meminta-minta hingga ke badan jalan dan menimbulkan ganguan Trantibum,” kata Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra.

Baca Juga  Heboh di Padang! Pesan Suara Pelajar SMK "Tawuran Digelar Senin 1 Agustus" Beredar Luas di WhatsApp

Selain mengganggu kelancaran lalu lintas, keberadaan PMKS di kawasan protokol tersebut juga menimbulkan kesan negatif yang merusak estetika kota.

Mereka yang terjaring dalam penjangkauan dibawa petugas kekantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan, kemudian diserahkan ke Dinas Sosial untuk diproses lebih lanjut.

Satpol PP mengimbau kepada masyarakat Kota Padang yang ingin melakukan aksi berbagi, agar memilih lembaga amal resmi atau mengunjungi yayasan maupun panti asuhan sehingga niat baik untuk beramal sampai kepada pihak yang tepat dan tidak di salah artikan oleh penerima. (*)

Baca Juga  Tanggap Darurat Bencana Kota Padang Berakhir, Wawako Sampaikan Dampak dan Upaya Recovery