UTAMA

Tata Kelola Irigasi Tumpang Tindih, Lemahkan Pemulihan Sektor Pertanian Pascabencana Sumatera

0
×

Tata Kelola Irigasi Tumpang Tindih, Lemahkan Pemulihan Sektor Pertanian Pascabencana Sumatera

Sebarkan artikel ini

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Tata kelola irigasi yang tumpang tindih antar lembaga di pemerintahan, ternyata menjadi salah satu titik lemah dalam pemulihan sektor pertanian pascabencana di berbagai daerah tedampak banjir dan longsor Sumatera.

Kondisi tersebut menyebabkan perbaikan jaringan pengairan tidak berjalan efektif, sehingga petani belum merasakan dampak nyata dari program rehabilitasi yang dijalankan pemerintah.

Anggota Komisi IV DPR RI Rahmat Saleh menyoroti serius persoalan tersebut, Jumat (16/1/2026). Menurutnya, kerusakan akibat banjir tergolong luar biasa, terutama pada sawah serta jaringan irigasi yang menjadi tulang punggung ketahanan pangan daerah.
Rahmat menjelaskan, irigasi primer dan sekunder berada di bawah kewenangan Kementerian PU melalui Komisi V DPR RI, sementara irigasi tersier yang langsung mengaliri sawah petani menjadi tanggung jawab Komisi IV DPR RI melalui Kementerian Pertanian.
Pembagian kewenangan itu, kata Rahmat, kerap menimbulkan persoalan di lapangan.

“Sering terjadi irigasi primer dan sekunder belum selesai diperbaiki, tetapi irigasi tersier sudah dikerjakan. Padahal dana irigasi tersier itu sudah tersedia. Akibatnya, pekerjaan tidak efektif dan petani belum merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Baca Juga  Tim PKM PNP dan Masyarakat Sumanik, Ubah Limbah Jahit Jadi Barang Bernilai Ekonomis

Rahmat menyebut, banjir yang terjadi telah berdampak luas terhadap sektor pertanian.
Sehingga fokus Komisi IV DPR RI saat ini adalah mengawal proses pemulihan atau recovery, khususnya di sektor pertanian, perikanan, dan kelautan yang menjadi mitra kerja komisi tersebut.
“Alhamdulillah kita tetap bergerak sesuai koridor hukum. Namun harus diakui, dampak banjir ini sangat besar. Saya fokus mengawal recovery di sektor yang menjadi mitra Komisi IV, terutama pertanian secara umum,” kata Legislator Fraksi PKS itu.

Selain persoalan irigasi, Rahmat juga menyinggung lemahnya koordinasi antarlembaga dalam penanganan bencana. Dia mengungkapkan, persoalan banjir dan dampaknya telah dibahas dalam rapat Komisi IV DPR RI, dengan salah satu catatan penting terkait peran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Menurutnya, dalam situasi bencana besar seharusnya terdapat komando nasional yang kuat agar penanganan berjalan cepat dan terkoordinasi. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan koordinasi masih berjalan lambat dan belum maksimal.

“Dalam situasi bencana besar, seharusnya ada komando nasional yang kuat. Faktanya, koordinasi masih lambat. Di beberapa daerah, termasuk Aceh, setelah lebih dari 25 hari, masih banyak dampak banjir yang belum tertangani secara tuntas,” ucapnya.

Baca Juga  Program Sumbar Bersatu segera Diluncurkan untuk Tekan Volume Sampah di TPA

Rahmat mengaku telah berulang kali menyampaikan persoalan irigasi dan koordinasi tersebut dalam rapat Komisi IV, termasuk mendorong evaluasi terhadap pihak-pihak yang dinilai lamban dan tidak responsif.

Ia menilai, persoalan ini perlu diketahui publik agar mendorong perbaikan tata kelola ke depan.

“Kalau memang tidak berjalan, harus dievaluasi, bahkan diganti. Ini demi percepatan pemulihan sawah dan kepentingan petani pascabencana,” tegasnya.

Dia menambahkan, ke depan pengelolaan irigasi sekunder dan tersier sebaiknya dapat ditangani langsung oleh Kementerian Pertanian agar rehabilitasi sawah pascabanjir berjalan lebih cepat.

Pengecualian hanya berlaku untuk sungai-sungai besar yang tetap berada di bawah kewenangan balai sungai.

“Dengan kewenangan yang lebih sederhana, perlindungan sawah bisa lebih cepat. Persoalan terbesar ke depan adalah penataan ulang pola jaringan irigasi agar lebih siap menghadapi bencana,” kata Rahmat.  (*)