SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk menunaikan kewajiban pelaporan pajak tahunan serta Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Kewajiban ini merupakan bagian dari pelaporan rutin tahunan yang harus dipenuhi setiap ASN sebagai wajib pajak.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Bupati Solok Selatan, H. Yulian Efi, saat memimpin Apel Gabungan ASN di Halaman Kantor Bupati Solok Selatan, Senin (19/1/2026).
“Kami mengingatkan agar seluruh ASN menyelesaikan laporan tahunan, termasuk pelaporan pajak tahunan dan LHKPN bagi yang wajib melaporkannya,” ujar Yulian Efi.
Ia menjelaskan, pelaporan pajak tahunan wajib dilakukan sebagai bentuk kepatuhan formal dalam sistem self-assessment. Selain sebagai pertanggungjawaban atas seluruh penghasilan dan aset, pelaporan ini juga bertujuan memastikan kewajiban pajak telah dipenuhi dengan benar, menghindari sanksi administrasi, serta menyediakan data yang akurat bagi pemerintah dalam perencanaan pembangunan.
Sementara itu, LHKPN merupakan kewajiban bagi pejabat pemerintah daerah untuk melaporkan seluruh harta kekayaannya secara berkala. Di lingkungan pemerintah daerah, kewajiban ini tidak hanya berlaku bagi Bupati dan Wakil Bupati, tetapi juga bagi pejabat eselon, pejabat pembuat komitmen (PPK), bendahara, hingga pejabat pengadaan.
Laporan LHKPN mencakup seluruh harta kekayaan yang dimiliki, mulai dari tanah dan bangunan, kendaraan, surat berharga, kas, harta bergerak lainnya, hingga investasi. Selain itu, pejabat juga wajib melaporkan harta pasangan dan anak tanggungan, termasuk penerimaan serta pengeluaran harta.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga menegaskan pentingnya peningkatan disiplin ASN. Menurutnya, kinerja aparatur pemerintah akan terus diawasi melalui sistem berbasis teknologi, sehingga kepala daerah dapat melakukan pengawasan secara lebih fleksibel dan efektif.
Seiring dengan hal tersebut, ASN diharapkan mampu mengikuti perkembangan teknologi terkini sebagai upaya meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. (*)
Wabup Yulian Efi Imbau ASN Solsel Taat Lapor Pajak Tahunan dan LHKPN

WhatsApp Harianhaluan.id
+ Gabung




