PAYAKUMBUH, HARIANHALUAN.ID- Proyek yang bersumber dari APBN pada Kementerian Umum yang dikerjakan di Payakumbuh tidak selesai oleh rekanan sesuai dengan jadwal kontrak kerja.
Proyek di bawah Direktorat Jenderal Prasarana Strategis PU itu yaitu rehab gedung di sejumlah sekolah madrasah sekitar Payakumbuh. Proyek itu dikerjakan oleh PT Andica Parsaktian Abadi dengan nilai kontak Rp 20,25 Miliar dengan waktu pekerjaan selama 126 hari terhitung dari 26 Agustus 2025.
Dari pantauan Haluan di tiga titik lokasi proyek, yakni MAN 3 Payakumbuh, Mtsn 2 Payakumbuh dan satu Mts di Nagari Maek Kecamatan Bukit Barisan masih terus dikerjakan oleh rekanan meski sudah melewati batas jadwal kontrak yakni hingga 31 Desember 2025 lalu.
Di MAN 3 Payakumbuh masih dilakukan pengerjaan pemasangan keramik kelas, teras, pengecatan serta pembuatan water tank. Kemudian di Mtsn 2 Payakumbuh masih terlihat pemasangan bata di berbagai tempat. Begitu juga dengan Mts di Nagari Maek Kecamatan Bukit.
Di tiga titik proyek gedung itu, tampak juga pekerja tanpa memakai Alat Pelindung Diri (APD) yang seharusnya wajib digunakan. Material bangunan pun masih berserakan.
Pelaksana lapangan dari PT Andica Parsaktian Abadi Keren mengatakan, proyek di tiga titik itu terjadi adendum perpanjangan kontrak hingga akhir Februari nanti.
Diakuinya, hal itu disebabkan dampak dari bencana yang melanda Sumbar pada akhir 2025 sehingga menghambat proses proyek yang dikerjakan perusahaan asal Jakarta tersebut.
“Dampak dari bencana sehingga mengganggu pekerjaan. Tapi dengan ditambahnya waktu pekerjaan kami optimis selesai,” ujarnya.
Ketika ditanya, sudah berapa bobot pekerjaa hingga pertengahan Januari ini, Keren tidak mengetahui pasti. Karena seluruh data proyek ada pada tim administrasi di kantornya.
Begitu juga dengan konsultan pengawas, tidak berani memberi komentar serta tanggapan soal terlambatnya pekerjaan tersebut. “Kita tidak berani berkomentar, nanti salah-salah ucap,”kata Aldi salah satu dari konsultan pengawas.
Salah satu kepala sekolah sebagai penerima manfaat dari proyek APBN tersebut, yakni Kepala MAN 3 Payakumbuh Yanti mengaku tidak mengetahui pasti persoalan proyek yang dikerjakan di sekolahnya itu.
“Kita hanya penerima manfaat dari pembangunan itu. Kita juga tidak mengetahui banyak soal proyek tersebut dan tidak dikasih tau juga oleh rekanan,”kata Yanti.
Sedangkan pemerhati daerah Luak Limopuluah Yudilfan Habib meminta seluruh pihak ikut mengawasi proyek proyek yang dikerjakan di daerah.
“Seluruh pihak harus ikut mengawasi. Aparat penegak hukum dari Polda Sumbar, Kejaksaan Tinggi, Polres Payakumbuh serta Kejaksaan Negeri Payakumbuh harus bergerak mengawasi ini, apalagi nilai kontraknya besar,” ujar Yudilfan Habib. (*)






