PARIAMAN

Pejabat Eselon II dan Fungsional di Pemko Pariaman Dilantik

0
×

Pejabat Eselon II dan Fungsional di Pemko Pariaman Dilantik

Sebarkan artikel ini

PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Wakil Wali Kota (Wawako) Pariaman, Mulyadi melantik dan mengambil sumpah jabatan 2 (dua) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) dan 11 (sebelas) Pejabat Fungsional serta 1 (satu) Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman di Ruang Rapat Walikota Pariaman, Selasa (20/1).

Adapun Pejabat Eselon II yang dilantik yaitu, Afwandi sebagai Inspektur Inspektorat Kota Pariaman dan Alfian Harun sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Sekretariat Daerah Kota Pariamam. Untuk Pejabat Fungsional antara lain, Rudi Elfendi sebagai Dokter Ahli Pertama pada Seksi Pelayanan Medis, Penunjang Medis dan Non Medis RSUD Sadikin Kota Pariaman, Dahlila sebagai Analis kebijakan Ahli Muda pada DP3AKB Kota Pariaman. Untuk Pejabat Pengawas yaitu, Niko Razonta sebagai Kepala UPTD Penerangan Jalan umum Dinas Perhubungan Kota Pariaman.

Dalam sambutannya, Mulyadi mengucapkan selamat kepada Pejabat Eselon II dan Pejabat Fungsional yang baru selesai dilantik dan menekankan bahwa mutasi dan promosi jabatan adalah hal yang lumrah dalam struktur pemerintahan demi meningkatkan efektivitas kerja.

“Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Saat ini, kepemimpinan Yota Balad – Mulyadi sudah berjalan hampir satu tahun. Mutasi jabatan dilakukan sebagai upaya penyegaran dalam roda pemerintahan dan berharap membawa energi baru dan inovasi, bukan sekadar menjalankan rutinitas,” ungkapnya.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Walikota Pariaman dengan Nomor 800.1.3.3/020/BKPSDM/2026 tentang Pengangkatan Pejabat Manajerial Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Surat Keputusan Walikota Pariaman dengan Nomor 800.1.3.3/2582/KEP/WAKO-2025 tentang Pengangkatan Melalui Perpindahan Dari Jabatan Pelaksana Ke Dalam Jabatan Fungsional. (*)