PADANG

Di Hadapan Dinas Perkim dan Perumda Air Minum, DPRD Padang Sorot Tajam Lambatnya Penanganan Krisis Air Bersih

9
×

Di Hadapan Dinas Perkim dan Perumda Air Minum, DPRD Padang Sorot Tajam Lambatnya Penanganan Krisis Air Bersih

Sebarkan artikel ini

PADANG, HARIANHALUAN.ID —Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Padang bersama Perumda Air Minum Kota Padang mendapat sorotan tajam DPRD Kota Padang saat rapat dengar pendapat (hearing) di Kantor DPRD, Kamis (22/1).

Hearing tersebut membahas krisis air bersih yang hingga kini masih dirasakan warga pascabanjir bandang beberapa waktu lalu di Kota Padang.

Ketua Komisi II DPRD Padang, Rachmad Wijaya, melontarkan kritik keras terkait rencana pembangunan ratusan sumur bor yang digadang-gadang sebagai solusi krisis air bersih. Ia mempertanyakan realisasi 200 titik sumur bor yang telah di data oleh Perkim Kota Padang.

“Di mana 200 titik sumur bor yang direncanakan itu? Apakah Bapak dan tim sudah turun ke lapangan? Apakah bapak telah koordinasi dengan Lurah dan Camat setempat? Jangan beri jawaban Asal Bos Senang (ABS). Faktanya, baru empat sumur bor yang terealisasi,” tegas Rachmad kepada Marzuki, Kabid di Dinas Perkim Kota Padang yang hadir dalam hearing tersebut.

Tak hanya itu, Rachmad juga menyoroti lambannya pelayanan Perumda Air Minum Kota Padang terhadap pelanggan yang mengalami kekeringan. Ia mengaku hampir setiap hari menerima keluhan warga, sementara tempat penampungan air yang dibangun PDAM disebut sudah lama kering.

“Saya sering ditelepon warga. Saya juga sering menelepon Bapak, tapi hanya janji tanpa realisasi. Kalau mobil tangki kurang, ya sewa saja. DPRD tidak menuntut soal PAD yang di berikan Perumda Air Minum kok,” ujarnya dengan nada kecewa kepada Direktur Utama Perumda Air Minum.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menjelaskan bahwa warga terdampak krisis air bersih terdiri dari pelanggan dan nonpelanggan Perumda Air Minum. Penanganannya pun dibagi sesuai kewenangan.

“Untuk pelanggan, ditangani langsung oleh Perumda Air Minum. Sedangkan nonpelanggan akan ditangani oleh BPBD Kota Padang,” jelasnya.

Dalam percepatan pembangunan sumur bor, Muharlion meminta Pemerintah Kota Padang segera menyiapkan seluruh berkas administrasi yang dibutuhkan agar pembangunan dapat dilakukan oleh Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sumatera Barat.

“BPBPK saat ini menunggu data dari Pemko Padang. Menurut saya, lokasi ideal pembangunan sumur bor adalah fasilitas umum, seperti lingkungan rumah ibadah. Tempatnya aman dan nyaman bagi warga,” ungkapnya.