PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID- Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman terus memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu langkah konkret dilakukan dengan menjalin kerja sama pengelolaan pajak daerah bersama PT Nusantara Digitech Solusi (NDS).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan antara Wali Kota Pariaman Yota Balad dan Direktur Utama PT NDS Darmadi, yang berlangsung di PT Danareksa. Kolaborasi ini difokuskan pada pengelolaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) serta penerapan sistem digital untuk memperkuat pengawasan dan transparansi pemungutan pajak daerah di Kota Pariaman.
Wali Kota Pariaman Yota Balad mengatakan, transformasi digital menjadi kebutuhan dalam tata kelola pemerintahan modern, khususnya dalam sektor pendapatan daerah yang menuntut akurasi, efisiensi, dan akuntabilitas.
“Melalui kerja sama ini, Pemko Pariaman akan mengimplementasikan sistem pajak cerdas berbasis teknologi Artificial Intelligence (AI) melalui fitur Smart Tax, sehingga pengelolaan pajak dapat dilakukan secara lebih terukur dan transparan,” ujar Yota Balad.
Selain itu, sistem pajak daerah Kota Pariaman juga akan diintegrasikan dengan Super Apps IndoChat, yang memungkinkan konektivitas layanan pemerintah serta kemudahan pemantauan pajak secara real time.
Menurut Yota Balad, digitalisasi ini tidak hanya bertujuan meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga memperkuat pengawasan serta meminimalkan potensi kebocoran pajak yang selama ini menjadi tantangan pemerintah daerah.
Ia menegaskan, optimalisasi pengelolaan pajak daerah merupakan bagian dari komitmen Pemko Pariaman dalam membangun sistem keuangan daerah yang sehat dan berkelanjutan, sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.
“Dengan diterapkannya sistem digital ini, kami berharap pengelolaan pajak daerah ke depan semakin profesional, transparan, dan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan PAD serta kesejahteraan masyarakat,” kata Yota. (*)






