UTAMA

Bupati Pasaman Terima UHC Award 2026, Layanan Kesehatan Gratis Jadi Prioritas

0
×

Bupati Pasaman Terima UHC Award 2026, Layanan Kesehatan Gratis Jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini

JAKARTA,HARIANHALUAN.ID — Komitmen Pemerintah Kabupaten Pasaman dalam memperkuat pelayanan kesehatan kembali mendapat pengakuan nasional. Bupati Pasaman, Welly Suhery, menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 yang diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, H. Abdul Muhaimin Iskandar, pada acara nasional yang digelar di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Pemkab Pasaman mencapai cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di atas 98 persen, sehingga Kabupaten Pasaman dinyatakan masuk dalam kategori daerah dengan predikat Universal Health Coverage (UHC).

Sejak dilantik pada Mei 2025, Bupati Welly Suhery menempatkan sektor kesehatan sebagai salah satu prioritas utama pembangunan daerah. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah penguatan pembiayaan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat Pasaman melalui dukungan anggaran daerah.

Selain itu, Pemkab Pasaman juga melakukan terobosan dengan menghadirkan layanan ambulans gratis di seluruh 12 kecamatan, yang direalisasikan dalam program 100 hari kerja pertama kepemimpinan Bupati Welly. Program ini dinilai efektif dalam mempercepat akses masyarakat terhadap layanan medis darurat.

Melalui penerapan program UHC, masyarakat Pasaman kini dapat memperoleh pelayanan kesehatan tanpa hambatan biaya di berbagai fasilitas kesehatan, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit rujukan seperti RS Tuanku Imam Bonjol, RS Tuanku Rao, RS Ibnu Sina, serta rumah sakit lain yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Bupati Welly Suhery menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen pemerintah daerah dan dukungan masyarakat.

“Penghargaan ini bukan hanya untuk pemerintah daerah, tetapi untuk seluruh masyarakat Pasaman. Ini menjadi bukti bahwa kerja kolektif mampu menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih adil dan merata,” ujarnya.

Ia menegaskan, UHC bukan sekadar capaian administratif, tetapi merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintah kepada hak dasar masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan yang layak. (*)

Penulis: Ekie Editor: Leni