KAB. LIMAPULUH KOTA

Atasi Persoalan Sampah, Pemkab Limapuluh Kota Jajaki Kerja Sama dengan Perusahaan Manggot

0
×

Atasi Persoalan Sampah, Pemkab Limapuluh Kota Jajaki Kerja Sama dengan Perusahaan Manggot

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Limapuluh Kota, Nopriyadi Syukri. IST

LIMAPULUH KOTA, HARIANHALUAN.ID- Masalah sampah masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Limapuluh Kota. Setidaknya ada sekitar 160 ton sampah dihasilkan masyarakat setempat setiap harinya. Karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Limapuluh Kota melalui Dinas Lingkungan Hidup terus berupaya mencari solusi terbaik dalam menangani sampah-sampah di perkotaan hingga di nagari-nagari.

Salah satunya yakni dengan melakukan kerja sama dengan perusahaan Manggot yang ada di Riau. Meski sempat menjalin kerja sama beberapa tahun lalu, tetapi MoU kedua daerah sempat terputus karena terkendala lahan yang belum dimiliki oleh Kabupaten Limapuluh Kota.

“Dulu rencana lokasi pengolahan sampah menjadi pangan Manggot berada di Kecamatan Situjuah Limo Nagari. Tetapi sampai hari ini lahan untuk membangun lokasi pengolahan masih terkendala. Ini penyebab Mou sempat terhenti. Sekarang kita sudah memiliki lahan yang cocok,”ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Limapuluh Kota, Nopriyadi Syukri baru-baru ini.

Dulu, ujarnya, Limapuluh Kota sudah menjalin MoU dengan PT Biocycle yaitu salah satu perusahaan Manggot terbesar di Indonesia yang berada di Kampar Riau.

Diakuinya, Dinas Lingkungan Hidup sendiri, sudah memiliki lahan seluas 4 hektar yang berada di Lubuak Batingkok dan cocok sebagai lokasi untuk pengolahan Manggot.

“Ini yang akan kita sampaikan kepada bupati, pemanfaatan lahan milik daerah untuk pengolahan Manggot yang bekerja sama dengan PT Biocycle. Dari luas lahan 4 hektar, 1 hektare dimanfaatkan untuk pengolahan Manggot dan 3 hektare lainnya sebagai Tempat Pengolahan Sampah Terpadu,”kata Nopriyadi Syukur.

Dirinya berharap, dengan adanya lahan 4 hektare yang saat ini belum termanfaatkan, nantinya bisa memberi dampak positif dalam mengatasi persampahan di daerah. (*)