PADANG

Kawasan Selasar Pasar Raya Padang Ditertibkan

1
×

Kawasan Selasar Pasar Raya Padang Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
Penertiban oleh Satpol PP Kota Padang di kawasan selasar Pasar Raya Padang, Selasa (27/1). IST

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Satpol PP Kota Padang kembali mengintensifkan pengawasan dan penertiban sebagai tugas utamanya dalam mewujudkan ketenteraman dan ketertiban umum di Kota Padang.

Penertiban pun dilakukan Satpol PP Kota Padang di kawasan selasar Pasar Raya Padang, di mana langkah ini sebagai upaya melakukan pembenahan di depan Blok A Pasar Raya, Selasa (27/1).

‎Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang, Harvi, serta mendapat dukungan pengamanan dari Polresta Padang. Penertiban difokuskan pada sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di lokasi yang tidak diperuntukkan bagi aktivitas berdagang.

‎”Petugas menertibkan lapak-lapak yang melanggar ketentuan tata ruang pasar guna mengembalikan fungsi selasar sebagai jalur pejalan kaki serta menciptakan ketertiban dan kenyamanan di lingkungan pasar,” ujar Harvi yang memimpin penertiban tersebut.

Kemudian dari Kasatpol PP Kota Padang, ‎Chandra Eka Putra, mengingatkan dan menegaskan kepada para pedagang agar dapat berjualan di tempat yang telah disediakan dan tidak menambah atau memperluas lapak di area yang bukan menjadi haknya.

‎”Apabila ke depan masih ditemukan pelanggaran serupa, petugas akan kembali melakukan tindakan penertiban sesuai aturan yang berlaku, Penertiban ini dilaksanakan berdasarkan koordinasi dan pendampingan dari Dinas Perdagangan Kota Padang sebagai upaya bersama dalam penataan kawasan Pasar Raya,” ucapnya.

‎Chandra Eka Putra juga turut mengimbau para pedagang untuk mematuhi aturan penempatan lokasi berdagang. Satpol PP Kota Padang berharap kesadaran dan kerja sama para pedagang dapat terus ditingkatkan demi mendukung wajah pasar yang lebih tertata dan humanis.

‎”Kami mengajak seluruh pedagang untuk menempati lokasi yang sudah diperuntukkan. Ini demi kenyamanan bersama serta terciptanya kondisi Pasar Fase 7 Pasar Raya Padang yang tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung,” tegasnya. (*)