HEADLINEPASAMAN BARAT

Kapolres Pasaman Barat Tekankan Kepatuhan Hukum Bagi Pelaku Usaha

4
×

Kapolres Pasaman Barat Tekankan Kepatuhan Hukum Bagi Pelaku Usaha

Sebarkan artikel ini

PASAMAN BARAT, HARIAN HALUAN.ID– Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., menegaskan komitmen jajarannya dalam mengawal dan mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini disampaikan Kapolres saat menghadiri Sosialisasi Pemungutan Pajak Air Permukaan (PAP) yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat, Rabu (28/1/2026).

Kehadiran orang nomor satu di Kepolisian Resor Pasaman Barat ini menunjukkan sinergitas kuat antara aparat penegak hukum dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat dalam memastikan ketaatan terhadap regulasi perpajakan daerah.

Usai mengikuti rangkaian acara, AKBP Agung Tribawanto menyatakan bahwa sektor pajak bukan sekadar pemenuhan target angka, melainkan bentuk kepatuhan terhadap hukum yang berlaku. Ia mengimbau agar para pelaku usaha di Bumi Tuah Basamo memiliki kesadaran tinggi dalam memenuhi kewajiban pajaknya secara tertib dan transparan.

“Pada prinsipnya, kami dari pihak kepolisian mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penerimaan negara maupun daerah. Ini bukan hanya soal target pendapatan, tetapi soal kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,” ujar AKBP Agung kepada awak media.

Ia juga menambahkan bahwa kepolisian akan terus memantau agar iklim investasi di Pasaman Barat tetap aman, namun tetap dalam koridor hukum yang jelas.

“Kami berharap seluruh badan usaha bisa kooperatif. Kepatuhan ini sangat krusial demi kelancaran pembangunan daerah yang manfaatnya akan kembali lagi kepada masyarakat,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres turut mendampingi Bupati Pasaman Barat dan jajaran Forkopimda lainnya dalam menyerahkan penghargaan kepada 14 perusahaan.

Penghargaan tersebut diberikan atas kontribusi dan ketaatan perusahaan dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sektor pabrik untuk tahun pajak 2025. Langkah ini dipandang sebagai bentuk edukasi persuasif kepada dunia usaha agar tetap berkontribusi positif bagi daerah tempat mereka beroperasi.

Senada dengan Kapolres, Bupati Pasaman Barat, Yulianto, S.H., M.M., memberikan apresiasi tinggi atas dukungan penuh dari unsur Forkopimda. Menurut Bupati, kehadiran Kapolres, Kajari, dan Ketua Pengadilan Negeri merupakan pesan kuat bagi para wajib pajak mengenai pentingnya aspek legalitas dan ketaatan.

“Sinergi Forkopimda sangat dibutuhkan untuk mewujudkan iklim investasi yang efektif sekaligus meningkatkan PAD. Komitmen kita bersama adalah melakukan efektivitas dalam pembangunan daerah,” ungkap Yulianto.

Acara ini dihadiri oleh jajaran penting lainnya, di antaranya: Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman. Asisten III Pemprov Sumbar, Medi Iswandi, S.T., M.M, Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Tjut Zelvira Nofani, S.H., M.H, Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat, Ade Satriawan, S.H., M.H, Sekretaris Daerah Pasaman Barat, Doddy San Ismail, Perwakilan BUMN, BUMD, serta pimpinan perusahaan swasta di wilayah Pasaman Barat.

Dengan adanya pengawalan langsung dari Kapolres dan unsur penegak hukum lainnya, diharapkan realisasi Pajak Air Permukaan (PAP) dan sektor pajak lainnya di tahun 2026 dapat melampaui target demi akselerasi pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat di Pasaman Barat. (*)