HEADLINE

Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Dipercepat Demi Perlindungan Sosial

2
×

Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Dipercepat Demi Perlindungan Sosial

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada awal tahun 2026 sebagai langkah strategis untuk memperkuat sistem perlindungan sosial bagi masyarakat rentan.

Percepatan ini dilakukan agar bantuan dapat diterima lebih cepat dan membantu meringankan beban kebutuhan pokok keluarga penerima manfaat (KPM) di tengah dinamika kondisi ekonomi.

Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong percepatan penyaluran bansos reguler tersebut.

“Bansos reguler tahap pertama ini rencananya akan mulai disalurkan pada Februari untuk sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat, termasuk PKH dan bantuan sembako,” ujar Gus Ipul dalam rilis yang diterima media ini, Kamis (29/1).

Gus Ipul menjelaskan bahwa pemerintah telah mematangkan koordinasi lintas sektor guna memastikan bantuan sosial dapat disalurkan tepat waktu dan tepat sasaran. Proses verifikasi dan pemutakhiran data penerima masih terus dilakukan agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

“Kami menargetkan penyaluran bantuan sosial seperti PKH dan sembako dapat dimulai serentak pada bulan Februari. Proses verifikasi data terus kami lakukan untuk memastikan ketepatan sasaran,” jelasnya.

Terkait mekanisme penyaluran, Gus Ipul menerangkan bahwa hingga saat ini bansos masih disalurkan melalui dua jalur utama, yakni bank milik pemerintah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia.

Sementara itu, pemerintah masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto terkait peluang penyaluran bantuan sosial melalui Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.

Sementara itu, Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi, Henra Saragih, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyiapkan skema penyaluran bansos melalui koperasi agar pelaksanaannya tetap akuntabel dan tepat sasaran.

“PKH yang berada di bawah Kementerian Sosial ke depan direncanakan dapat disalurkan melalui koperasi. Saat ini skemanya sedang kami diskusikan agar dapat dipastikan penerimanya benar-benar sesuai dengan kriteria,” ujar Henra.

Percepatan penyaluran bansos PKH dan BPNT ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat perlindungan sosial, terutama pada awal tahun ketika tekanan kebutuhan pokok masyarakat cenderung meningkat. Langkah tersebut juga diharapkan mampu menjaga stabilitas sosial dan ekonomi rumah tangga masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia. (*)